Pendaftaran TNI: Jadwal, Tahapan Seleksi, Persyaratan, dan Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU

Sebagaimana di setiap negara memiliki prajurit yang siap membela pertahanan dan keamanan bumi pertiwi. Indonesia pun demikian, TNI adalah Tentara Nasional Indonesia yang terbagi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

Pada awal terbentuknya negara Indonesia, TNI memiliki nama Badan Keamanan Rakyat. TNI dibentuk pada sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945. Lantas, Badan Keamanan Rakyat ini berganti nama menjadi TKR atau Tentara Keamanan Rakyat. Pada saat itu, dimulailah pengaturan mengenai perpangkatan.

Jika Anda berniat untuk mendaftar TNI, hal yang wajib sekali Anda ketahui adalah mengenai perpangkatan ini. Untuk membantu Anda memahami dan menghafalkannya, yuk, simak urutan pangkat TNI pada masing-masing angkatannya!

Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU

Pengaturan pangkat dalam instansi TNI berdasar pada Surat Perintah Markas Tertinggi dan disahkan oleh LetJen Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Markas Besar Umum tanggal 5 November 1945. Namun, telah dimutakhirkan oleh Peraturan Pemerintah pada tanggal 29 September 1997 yang menyempurnakan peraturan sebelumnya yakni pada 11 Maret 1990.

Nah, rincian mengenai perpangkatan dalam TNI akan dijelaskan pada ulasan berikut!

1. Urutan Pangkat TNI AD (Angkatan Darat)

TNI AD adalah tentara dengan kepemimpinan tertinggi oleh KASA atau kepala Staf Angkatan Darat. Nah, dua komando utama pada TNI AD adalah Kopassus dan Kostrad. Untuk bisa menjadi seorang prajurit TNI AD, Anda akan dididik di Akmil (Akademi Militer), Secapa, Seskoad, dan juga Kodiklat.

Urutan TNI AD meliputi:

  1. Pangkat kehormatan yang terdiri atas: Jenderal Besar
  2. Perwira tertinggi:
    1. Jenderal (Jend)
    2. Letnan Jenderal (Letjen)
    3. Mayor Jenderal (Mayjen)
    4. Brigadir Jenderal (Brigjen)
  3. Perwira Menengah yang terdiri atas:
    1. Kolonel (Kol)
    2. Letnan Kolonel (Letkol)
    3. Mayor (May)
  4. Perwira Pertama terdiri atas:
    1. Kapten (Kapt)
    2. Letnan Satu (Lettu)
    3. Letnan Dua (Letda)
  5. Bintara Tinggi terdiri atas:
    1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
    2. Pembantu letnan Dua (Pelda)
  6. Bintara terdiri atas:
    1. Sersan Mayor (Serma)
    2. Sersan Kepala (Serka)
    3. Sersan Satu (Sertu)
    4. Sersan Dua (Serda)
  7. Tamtama Kepala terdiri atas:
    1. Kopral Kepala (Kopka)
    2. Kopral Satu (Koptu)
    3. Kopral Dua (Koda)
  8. Tamtama terdiri atas:
    1. Prajurit Kepala (Praka)
    2. Prajurit Satu (Pratu)
    3. Prajurit Dua (Prada).

2. Urutan Pangkat TNI AL (Angkatan Laut)

TNI Angkatan Laut (TNI AU) dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Laut atau KASAL. Indonesia mempunyai dua kekuatan utama pada TNI AL yang mana terdiri atas Armada Barat yang memiliki markas di Tanjung Priok, Jakarta. Sementara yang kedua adalah Armada Timur dengan markas yang terletak di Tanjung Perak, Surabaya.

TNI AL ada pada komando lintas laut militer yang disebut Kolinlamil. Jenjang kepangkatannya sendiri adalah sebagai berikut:

  1. Pangkat Kehormatan: Laksamana Besar
  2. Perwira Tinggi, terdiri atas:
    1. Laksamana
    2. Laksamana Madya
    3. Laksamana Muda
    4. Laksamana Pratama
  3. Perwira Menengah, terdiri atas:
    1. Kolonel
    2. Letnan Kolonel
    3. Mayor
  4. Perwira Pertama yang terdiri atas:
    1. Kapten
    2. Letnan Satu
    3. Letnan Dua
  5. Bintara Tinggi yang terdiri atas:
    1. Pembantu Letnan Satu
    2. Pembantu Letnan Dua
  6. Bintara terdiri atas:
    1. Sersan Mayor
    2. Sersan kepala
    3. Sersan Saturday Sersan Dua
  7. Tamtama Kepala, terdiri atas:
    1. Kopral Kepala
    2. Kopral Satu
    3. Kopral Dua
  8. Tamtama yang terdiri atas:
    1. Kelasi Kepala
    2. kelasi Satu Kelasi Dua.

3. Urutan Pangkat TNI AU (Angkatan Udara)

Pemimpin prajurit TNI AU adalah Kepala Staf Angkatan Udara atau KASAU. Tak beda dengan TNI AL, prajurit angkatan laut pun terbagi atas dua kekuatan utama dalam 2 komando operasi yang meliputi Koops AU I yang bermarkas di Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sedangkan Koops AU II terletak di Makassar.

Pangkat dalam TNI AU terdiri atas:

  1. Pangkat Kehormatan yang terdiri atas: Marsekal Besar
  2. Perwira Tinggi terdiri atas:
    1. Marsekal
    2. Marsekal Madya
    3. marsekal Muda
    4. Marsekal Pertama
  3. Perwira Menengah, terdiri atas:
    1. Kolonel
    2. Letnan Kolonel
    3. Mayor
  4. Perwira Pertama terdiri atas:
    1. Kolonel
    2. letnan Kolonel
    3. Mayor
  5. Perwira Pertama yang terdiri atas:
    1. Kapten
    2. Letnan Satu
    3. Letnan Dua
  6. Bintara Tinggi yang terdiri atas:
    1. Pembantu Letnan Satu
    2. pembantu Letnan Dua
  7. Bintara yang terdiri atas:
    1. Sersan Mayor
    2. Sersan kepala
    3. Sersan Satu
    4. Sersan Dua
  8. Tamtama, terdiri atas:
    1. Kopral Kepala
    2. Kopral Saturday Kopral Dua
  9. Tamtama, terdiri atas:
    1. Prajurit Kepala
    2. Prajurit Satu
    3. Prajurit Dua.

4. Pasukan Elite TNI

Selain berbagai jenjang kepangkatan, di dalam lingkup TNI AD, AL, dan AU terdapat beberapa pasukan elite. Nah, pasukan ini merupakan pasukan khusus yang siap menjaga keamanan dan kedaulatan negara ini. Apa sajakah?

1. Komando Pasukan Khusus (Kopassus)

Pasukan yang ada di bawah naungan TNI AD ini memiliki keistimewaan yakni dapat bergerak dengan cepat pada semua medan pertempuran, pengintaian, serta gerakan anti-teror. Kopassus sering juga disebut dengan pasukan baret merah.

2. Komando Pasukan Katak (Kopaska)

Memiliki semboyan “Tan Hana Wighna tan Sirna”, pasukan Angkatan laut ini berpedoman bahwa tidak ada tantangan yang tidak dapat diatasi. Pasukan elite ini bertugas untuk menyerbu kapal dan pangkalan musuh. Selain itu, Kopaska juga melakukan persiapan untuk merebut pantai.

3. Detasemem Jala Mangkara (Denjaka)

Di bawah naungan TNI AL, Denjaka adalah gabungan dari Kopaska dan Batalyon Intai Amfibi. Nah, untuk bisa masuk ke pasukan ini, Anda harus memiliki IQ yang tinggi, mental baja, serta fisik yang luar biasa kuat. Sebab, seleksi masuknya sangatlah ketat.

Persyaratan Pendaftaran TNI

Setelah mengetahui beragam pangkat dalam TNI, Anda pun mesti mengetahui apa saja persyaratan untuk bisa masuk ke jajaran pasukan penjaga keamanan negara ini. Nah, Anda juga mesti tahu bahwa untuk bisa menjadi salah satu perwira, haruslah melalui seleksi yang sangat ketat. Lantas, apa saja persyaratan masuk TNI? Berikut ulasan selengkapnya:

Persyaratan Umum Pendaftaran

Ada beberapa persyaratan umum yang mesti dipenuhi oleh calon peserta AKMIL. Berikut daftarnya:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia pada NKRI serta berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945
  4. Ketika dilantik menjadi prajurit, usia paling rendah adalah 18 tahun
  5. Tidak mempunyai catatan kriminal yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI (dilengkapi ketika calon mengikuti pemeriksaan psikologi)
  6. Sehat rohani dan jasmani
  7. Tidak sedang pada hilangnya hak menjadi prajurit berdasar pada putusan pengadilan.

Adapun persyaratan lainnya yakni:

  1. Pria atau wanita yang bukan anggota maupun mantan prajurit TNI atau Polri serta PNS TNI
  2. Memiliki ijazah SMA atau MA program IPA serta memenuhi ketentuan nilai Ujian nasional.
  3. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah saat mengikuti pendidikan dari awal sampai akhir hingga satu tahun setelah pendidikan pertama selesai
  4. Usia paling rendah untuk bisa menjadi anggota adalah 17 tahun 9 bulan sedangkan usia maksimal adalah 22 tahun ketika pembukaan pendidikan yang pertama.
  5. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm bagi pria dan 160 cm bagi wanita. Mempunyai penampilan yang menarik dan mempunyai berat badan yang seimbang.
  6. Bersedia untuk menjalankan IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 tahun.
  7. Bersedia untuk ditempatkan pada seluruh wilayah NKRI.

Selain dua persyaratan di atas, terdapat pula persyaratan tambahan yakni:

  1. Untuk calon peserta yang mendapatkan ijazah dari negara lain maupun lembaga pendidikan di luar Kemendikbud, haruslah mendapat pengesahan kemendikbud terlebih dahulu.
  2. Tidak memiliki tato atau bekas tato serta tidak ditindik ataupun bekas  tindik pada bagian telinga atau anggota tubuh lain. Terkecuali apabila disebabkan karena ketentuan adat.
  3. Bagi calon peserta yang telah bekerja perlu melampirkan surat persetujuan dari kepala dinas atau jawatan dan instansi, serta melampirkan surat pernyataan bersedia untuk diberhentikan dari status pegawai jika diterima sebagai taruna atau taruni AKMIL.
  4. Bersedia untuk mematuhi peraturan bebas KKN. Jika terbukti secara hukum melanggar hal tersebut, maka peserta bersedia untuk dinyatakan tidak lulus atau dikeluarkan dari DIkma. Hal ini terjadi apabila pelanggaran ditemukan saat Taruna sudah menjalani pendidikan pertama.
  5. Harus ada surat dari orang tua atau wali terkait persetujuan dalam hal penerimaan prajurit TNI AD serta tidak melakukan intervensi pada panitia dalam bentuk apapun.
Persyaratan Pendaftaran TNI AD

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon taruna atau taruni yang ingin mendaftar di AKMIL TNI AD. Berikut persyaratan umumnya:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia pada NKRI serta berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945
  4. Ketika dilantik menjadi prajurit, usia paling rendah adalah 18 tahun dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendaftaran pertama
  5. Tidak mempunyai catatan kriminal yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI (dilengkapi ketika calon mengikuti pemeriksaan psikologi)
  6. Sehat rohani dan jasmani. Tidak berkacamata
  7. Tidak sedang pada hilangnya hak menjadi prajurit berdasar pada putusan pengadilan

Adapun persyaratan khususnya adalah sebagai berikut:

  1. Pria atau wanita yang bukan anggota maupun mantan prajurit TNI atau Polri serta PNS TNI
  2. Memiliki ijazah SMA atau MA atau SMK Negeri atau Swasta yang telah terakreditasi serta memenuhi ketentuan nilai Ujian Nasional.
  3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah saat mengikuti pendidikan dari awal sampai akhir hingga dua tahun setelah pendidikan pertama selesai
  4. Bersedia untuk menjalankan IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 tahun.
  5. Bersedia untuk ditempatkan pada seluruh wilayah NKRI.
  6. Bersedia mengikuti pemeriksaan dan pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan seperti: Seleksi administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, mental ideologi, serta akademik.

Beberapa persyaratan tambahan pendaftaran Bintara TNI AD juga harus Anda pertimbangkan yakni:

  1. Tidak memiliki tato atau bekas tato serta tidak ditindik ataupun bekas  tindik pada bagian telinga atau anggota tubuh lain. Terkecuali apabila disebabkan karena ketentuan adat.
  2. Untuk calon peserta yang mendapatkan ijazah dari negara lain maupun lembaga pendidikan di luar Kemendikbud, haruslah mendapat pengesahan kemendikbud terlebih dahulu.
  3. Bagi calon peserta yang telah bekerja perlu melampirkan surat persetujuan dari kepala dinas atau jawatan dan instansi, serta melampirkan surat pernyataan bersedia untuk diberhentikan dari status pegawai jika diterima menjadi bintara PK TNI AD.
  4. Bersedia untuk mematuhi peraturan bebas KKN. Jika terbukti secara hukum melanggar hal tersebut, maka peserta bersedia untuk dinyatakan tidak lulus atau dikeluarkan dari DIkma. Hal ini terjadi apabila pelanggaran ditemukan saat Taruna sudah menjalani pendidikan pertama.
  5. Melampirkan surat keterangan yang berasal dari Babinsa setempat serta diketahui oleh Lurah ataupun Kades tempat tinggal.
Jadwal pendaftaran TNI AD

TNI AD membuka pendaftaran dengan jadwal sebagai berikut:

Daftar Online 1 Januari 2019
Daftar Ulang dan Validasi 13-28 Agustus 2019
Pengecekan Awal 2-11 September 2019
Parade 12 September 2019
RIK atau Uji Tk. Pusat 16-26 September 2019
Pembukaan Pendidikan 30 September 2019
Persyaratan Pendaftaran TNI AL

Adapun beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh calon Taruna dan Taruni Bintara TNI AL adalah:

  1. Merupakan WNI baik berjenis kelamin pria atau wanita
  2. Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa serta setia pada NKRI dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, calon bintara bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
  3. Usia paling rendah adalah 17 tahun 9 bulan serta paling maksimal adalah 22 tahun
  4. Memiliki ijazah minimal SMA atau MA atau SMK dengan rata-rata nilai UAN tidak kurang dari 6.00
  5. Minimal tinggi badan adalah 163 cm bagi Caba Pria dan 158 cm bagi Caba Wanita. Berat badan seimbang
  6. Memiliki kelakuan yang baik serta tidak sedang kehilangan hak jadi prajurit berdasar pada keputusan pengadilan serta memperoleh SKCK dari Polres setempat
  7. Sehat rohani jasmani, tidak bertato, bertindik, ataupun memiliki bekas tato dan tindik, serta tidak buta warna dan tidak berkaca mata atau softlens
  8. Belum pernah menikah serta sanggup tidak melakukan pernikahan selama mengikuti Dikma dan sanggup tidak menikah dua tahun setelah Dikma berakhir untuk Bintara Pria dan tiga tahun setelah Dikjur bagi Bintara Wanita.
  9. Bersedia untuk menjalankan IDP (Ikatan dinas pertama) paling singkat 7 tahun hingga 10 tahun terhitung ketika dilantik sebagai Sersan Dua
  10. Bersedia untuk ditempatkan pada seluruh wilayah NKRI.
  11. Mempunyai KTP dan Kartu keluarga sesuai dengan tempat pendaftaran yang paling dekat.
Jadwal Pendaftaran TNI AL

Adapun jadwal pendaftaran TNI AL adalah sebagai berikut:

Bintara AL (Gelombang I) 24 Maret sampai 23 April 2019
Bintara AL (Gelombang II) 3 Juli sampai 3 Agustus 2019
Tamtama AL (Gelombang I) 24 November 2018 sampai 7 Januari 2019
Tamtama AL (Gelombang II) 3 Juli sampai 3 Agustus 2019
Persyaratan Pendaftaran TNI AU

Sama halnya pada penerimaan TNI AD dan TNI AL, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon Bintara. Beberapa diantaranya adalah:

Persyaratan Umum:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia pada NKRI serta berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945
  4. Ketika dilantik menjadi prajurit, usia paling rendah adalah 18 tahun dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendaftaran pertama
  5. Tidak mempunyai catatan kriminal yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI (dilengkapi ketika calon mengikuti pemeriksaan psikologi)
  6. Sehat rohani dan jasmani. Tidak berkacamata
  7. Tidak sedang pada hilangnya hak menjadi prajurit berdasar pada putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang tetap.

Persyaratan Khususnya meliputi:

  1. Pria tau Wanita yang tidak berstatus TNI atau Polri serta PNS
  2. Merupakan lulusan SMA atau MA jurusan IPA. SMK teknik atau teknologi atau paramedis (kecuali yang berhubungan dengan perkapalan, pelayaran, pertanian, serta perkebunan, perhotelan, peternakan, pariwisata, dan sekolah musik) dengan menyertakan pula ijazah SD, SMP, SMA, SKHUN asli beserta fotokopi yang sudah dilegalisir (hal ini sesuai dengan peraturan dari Kemendikbud No. 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah) serta buku rapor SMA asli.
  3. Bagi Bintara PK wanita memiliki ijazah SMA atau MA segala jurusan serta SMK jurusan perkantoran, paramedis, akuntansi, manajemen, dan teknik informatika dengan syarat melengkapi ijazah SD, SMP, SMA, SKHUN asli beserta fotokopi yang sudah dilegalisir (hal ini sesuai dengan peraturan dari Kemendikbud No. 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah) serta buku rapor SMA asli.
  4. Mempunyai nilai rata-rata UN sesuai dengan ketentuan.
  5. Apabila mendapatkan ijazah dari negara lain, maka harus terlebih dahulu mendapatkan pengesahan dari kembuddikdasmen maupun Kemenristek Dikti.
  6. Belum menikah serta sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan berlangsung
  7. Tinggi badan minimal bagi pria adalah 163 cm serta 157 cm bagi wanita dan mempunyai berat badan yang seimbang
  8. Bersedia untuk melaksanakan IDP selama 10 tahun mulai saat dilantik sebagai Perwira TNI AU. Selain itu, calon peserta juga bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  9. Persetujuan dari orang tua maupun wali.
  10. Apabila telah bekerja, melampirkan surat persetujuan dari Kepala Jawatan yang bersangkutan dan menyertakan pula surat pernyataan sanggup diberhentikan dari status pegawai jika diterima menjadi taruna  atau taruni Akademi Angkatan Udara.
  11. Mengikuti serta lulus seleksi yang meliputi: Administrasi, Skrining Pom, Kesamaptaan jasmani (Samapta A dan B, renang, serta postur), kesehatan umum dan jiwa, psikologi, mental ideologi, serta akademis.
  12. Orang tua atau wali bersedia untuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan KKN pada pihak mana pun dengan disertai materai.

Ada beberapa persyaratan tambahan yang berupa:

  1. Bersedia ditempatkan pada seluruh Wilayah NKRI
  2. Sanggup mengganti semua kerugian biaya yang sudah dikeluarkan negara jika mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir meliputi biaya pendidikan, gaji, dan tunkin.
  3. Orang tua atau wali menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan atau kolusi pada pihak manapun disertai dengan materai
  4. Mendapat persetujuan dari kepala jawatan apabila telah bekerja serta sanggup mengundurkan diri apabila diterima masuk pendidikan pertama
  5. Belum pernah menikah serta sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama hingga 2 tahun setelah lulus yang diketahui oleh orang tua, lurah, dan kantor KUA atau Catatan Sipil wilayah domisili yang bermaterai
  6. Mendapatkan persetujuan bagi siswa yang belum berusia 21 tahun serta persetujuan wali jika orang tua calon telah meninggal atau berhalangan hadir
  7. Mengikuti seleksi masuk
  8. Diutamakan putera asli daerah.
Jadwal Pendaftaran TNI AU
Bintara AU Mei sampai Juni 2019
Tamtama AU (Gelombang I) Januari sampai Maret 2019
Tamtama AU (Gelombang II) Agustus sampai September 2019

Materi Tes Seleksi TNI AD, AL, dan AU

Pada dasarnya, materi tes untuk ketiga prajurit TNI baik dari angkatan darat, angkatan laut, maupun angkatan udara sama, yakni melalui 6 tahapan seleksi. Nah, materi tes masuk TNI diantaranya:

1. Tes Administrasi

Rangkaian dalam tahap seleksi masuk Bintara TNI AU diawali dengan tes administrasi yang merupakan pemeriksaan kebenaran dan kelengkapan berkas. Kesalahan atau kekurangan dalam berkas lamaran akan membuat calon tidak lulus tes ini.

2. Tes Kesamaptaan Jasmani

Tes kesamaptaan jasmani dilaksanakan untuk mendapatkan bintara yang benar-benar sanggup memikul tugas di lapangan.

3. Tes Kesehatan

Ada dua tahap tes kesehatan yang akan dijalani meliputi tinggi dan berat badan, telinga, postur, kulit, virginitas dan payudara, varikokel dan hernia, ambeien, amandel, tangan, jemari, mata, gigi, THT, alat reproduksi, anus, bentuk kaki, dan sebagainya. Sedangkan tahap kedua adalah pemeriksaan bagian dalam tubuh yakni urine, darah, dan rontgen.

4. Tes Psikologi

Tes psikologi akan mengungkap kecerdasan, ketelitian, kejujuran, keberanian, ketahanan, dan minat bakat.

5. Tes Mental Ideologi

Ada dua bentuk tes mental ideologi yang meliputi tertulis dan lisan. Tujuan dari tes ini adalah untuk menilai mental calon serta mengetahui seberapa jauh wawasan kebangsaan yang dimiliki.

6. Tes Wawancara

Tes ini dilaksanakan seperti mengobrol, namun akan mengungkap banyak hal seperti motivasi, kedewasaan emosional, serta kematangan spiritual. tes ini juga dapat mengungkapkan kemampuan akademik serta karakter calon yang belum terungkap dalam tes akademik

7. Pantukhir

Pantukhir atau pemantauan akhir adalah akhir dari rangkaian tes. Ada dua kali Pantukhir yang harus dijalani oleh calon bintara yakni yang dilakukan oleh panitia daerah dan yang dilakukan oleh panitia pusat. Pada tes ini, calon akan diperiksa bentuk fisik dan posturnya.

Itulah pembahasan lengkap mengenai pendaftaran TNI AD, AL, dan AU. Untuk bisa masuk menjadi prajurit TNI, Anda tidak hanya butuh fisik yang kuat saja, melainkan juga kemampuan akademis yang mumpuni. Sehingga, persiapkan segalanya dengan sebaik-baiknya supaya bisa lolos dan berbakti bagi negeri ini.