PKTJ TEGAL – PKTJ Tegal atau biasa juga di sebut dengan nama Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal merupakan sebuah Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Perguruan Tinggi Kedinasan ini memiliki fungsi untuk menyelenggarakan pendidikan dibidang keselamatan transportasi jalan. Seperti halnya Perguruan Tinggi Kedinasan lain, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal juga memberikan bonus kepada para taruna dan taruninya yaitu berupa pembebasan biaya akademik atau gratis selama masa pendidikan.
Biaya akademik tersebut akan menjadi tanggungan Pemerintah. Para taruna dan taruni di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal hanya di wajibkan untuk membayar biaya non-akademik seperti biaya penunjang akademik, biaya permakanan, biaya kegiatan ketarunaan, wisuda, dan sebagainya akan menjadi tanggungan para calon taruna dan taruni masing-masing. Penanggungan biaya non-akademik oleh pihak taruna atau taruni ini telah sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing sekolah kedinasan.
Setiap tahunnya Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal atau PKTJ Tegal menerima banyak para pelamar untuk memperebutkan setiap kursi yang tersedia. Maka tak heran apabila ketatnya persaingan di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal perlu di perhitungkan. Sebaiknya untuk kalian yang akan melanjutkan studi ke Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal mempersiapkan diri sedini mungkin. Terutama kalian harus mempersiapkan berkas dan persyaratannya jauh-jauh hari.
Berikut Beberapa Persyaratan Penting Masuk PKTJ Tegal
Ada beebrapa persyaratan yang harus kalian ketahui dan persiapkan apabila ingin masuk ke Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal atau PKTJ Tegal, diantaranya adalah :
- Para calon taruna dan taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal harus berwarganegara Indonesia;
- Para calon taruna dan taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal harus berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun per september di setiap pembukaan pendaftarannya;
- Untuk para calon taruna dan taruni lulusan tahun 2018, harus memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester bertutrut tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) atau 70,00 (skala penilaian 10-100) atau 2,8 (skala penilaian l-41);
- Kemudian tinggi badan seorang calon taruna minimal 160 cm dan taruni 155 cm;
- Seorang calon taruna dan taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal harus berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
- Selanjutnya adalah seorang calon taruna tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik telinganya dan juga anggota badan lainnya, kecuali hal itu disebabkan oleh ketentuan agama atau adat daerahnya atau tempat asalnya;
- Lalu seorang calon taruni tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya selain telinga dan tidak boleh bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang kecuali di telinga kiri dan kanan;
- Seorang calon taruna dan taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal harus memiliki ketajaman penglihatan yang normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
- Seorang calon taruna dan taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal tidak sedang dalam menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan kriminal dalam bentuk apapun;
- Seorang calon taruna dan taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau PKTJ Tegal belum pernah diberhentikan sebagai taruna ataupun taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan Perguruan Tinggi lainnya dengan cara yang tidak hormat;
- Selanjutnya adalah Seorang calon taruna maupun taruni di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal bersedia diberhentikan dengan tidak hormat apabila melakukan sebuah tindakan kriminal, tindakan tersebut dapat beruapa antara lain mengkonsumsi dan ataupun menjual belikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan dsb), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
- Kemudian untuk seorang calon taruna dan taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau PKTJ Tegal harus bersedia dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen lainnya baik di dalam maupun di luar Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau PKTJ Tegal;
- Dan yang terakhir adalah seorang calon taruna dan taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau PKTJ Tegal bersedia untuk menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni yang bermaterai 6000 Rupiah.
Demikian adalah beberapa persyaratan pendaftaran yang harus kamu ketahui apabila ingin masuk dan bergabung dengan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau PKTJ Tegal. Semoga bermanfaat.
Leave a Reply