POLTEKBANG Makassar – Politeknik Penerbangan atau POLTEKBANG Makassar merupakan salah satu sekolah kedinasan yang berada dalam naungan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Perguruan tinggi ini berada dalam kelompok matra udara bersamaan dengan sekolah penerbangan lainnya seperti PPI Curug, POLTEKBANG Surabaya, POLTEKBANG Medan, dan lain-lain.
Tugas pokok dari POLTEKBANG Makassar yaitu melaksanakan pendidikan tinggi guna menghasilkan profesional di bidang keahlian teknik dan keselamatan penerbangan. Jika kamu tertarik menjadi ahli di bidang penerbangan, perhatikan program studi dan informasi penerimaan POLTEKBANG Makassar di bawah ini.
Program Pendidikan di POLTEKBANG Makassar
Secara umum, terdapat 3 jenis pendidikan yang ditawarkan oleh POLTEKBANG Makassar, yaitu sebagai berikut.
Program Diploma
- D-III Teknologi Navigasi Udara;
- D-III Teknologi Bandar Udara;
- D-III Manajemen Lalu Lintas Udara;
- D-III Teknologi Pemeliharaan Pesawat Udara.
Program Non Diploma/Diklat
- Radar Principle;
- Airport System Planning;
- CNS/ATM Foundation Training for Technition;
- Marshalling;
- Aviation Security;
- Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKPPK);
- Manajemen Bandar Udara;
- Pengelolaan Suku Cadang Bandar Udara;
- Flight Operation Officer;
- dan lain-lain.
Program Kerja Sama
- Full Class Program merupakan sistem pelaksanaan diklat/kerja sama untuk sponsor yang mengirim sebanyak 1 kelas (15-20 orang). Program diklat bisa disesuaikan dengan kebutuhan sponsor dan tidak terpaku pada diklat tahunan POLTEKBANG Makassar;
- Sharing Program merupakan sistem pelaksanaan diklat/kerja sama dimana sponsor mengirim calon peserta diklat sesuai dengan program tahunan di POLTEKBANG Makassar;
- Special Course merupakan sistem pelaksanaan diklat/kerja sama yang dilaksanakan tanpa mengganggu kegiatan (pekerjaan) peserta didik dalam artian waktu dan tempat pelaksanaan dapat diatur oleh kedua belah pihak.
Persyaratan Pendaftaran
Di bawah ini yaitu persyaratan pendaftaran Calon Taruna POLTEKBANG Makassar melalui jalur pola pembibitan:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun, kecuali untuk D-III MLLU minimal 18 tahun;
- Ketentuan nilai minimal yaitu:
- Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala 10) atau 70,00 (skala 100) atau 2,8 (skala 4);
- Calon lulusan tahun 2020, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester minimal 70,00 (skala 100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00;
- Bagi calon yang nilai rata-rata ijazahnya menggunakan skala 10 dan 4, maka diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut ke skala 100;
- Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing maka melampirkan surat penyetaraan persamaan ijazah dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan;
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bebas narkoba;
- Bagi calon taruna, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga maupun anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
- Bagi calon taruni, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik di anggota badan lainnya kecuali telinga (tidak lebih dari sepasang);
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
- Bersedia menaati segala peraturan;
- Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindak kriminal antara lain, mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tidakan asusila, atau penyimpangan seksual;
- Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran;
- Bersedia menandatangani surat pernyataan calon taruna/taruni; dan
- Memiliki alamat e-mail dan nomor telepon yang aktif.
Alur Pendaftaran
Berikut ini alur pendaftaran Calon Taruna sekolah kedinasan Kementrian Perhubungan yang terintegrasi melalui Sipencatar:
- Peserta mendaftar melalui Portal Pendaftaran SSCN di laman https://dikdin.bkn.go.id;
- Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2020 dan mencetak kartu informasi akun;
- Peserta login ke SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Peserta mengunggah swafoto dan memiliki Sekolah Kedinasan;
- Peserta melakukan pembayaran formulir pendaftaran;
- Peserta mengunggah berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran, melengkapi biodata, dan mengecek resume pada portal SSCN;
- Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas peserta yang telah masuk;
- Peserta login ke SSCN untuk mengecek status kelulusan verifikasi administrasi;
- Peserta login ke akun pendaftaran SSCN untuk mendapatkan kode billing pembayaran Seleksi Kompetensi Dasar yang harus dibayarkan oleh peserta yang lulus seleksi administrasi;
- Peserta mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran terkonfirmasi oleh sistem;
- Peserta mengikuti proses Seleksi Kompetensi Dasar bekerjasama dengan BKN;
- Peserta mengecek status kelulusan SKD yang diumumkan melalui portal https://sipencatar.dephub.go.id;
- Peserta yang lulus SKD melakukan registrasi pada portal pendaftaran.
Leave a Reply