Seleksi Calon Praja IPDN

Seleksi IPDN 2021, Berikut Syarat, Alur, Tahapan, dan Jadwal Seleksi

Seleksi IPDN – Pendaftaran sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, sudah dimulai dari tanggal 9 April 2021. Calon peserta mendaftar melalui laman integrasi sekolah kedinasan yang dikelola oleh BKN yaitu di https://dikdin.bkn.go.id.

Seleksi calon praja IPDN dilakukan merujuk pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/425/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 April 2021 mengenai Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi IPDN Tahun Anggaran 2021.

Di bawah ini informasi mengenai Seleksi IPDN 2021, Berikut Syarat, Alur, Tahapan, dan Jadwal Seleksi.

Persyaratan Pendaftaran Seleksi IPDN

Peserta Seleksi IPDN

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 September 2021;
  3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.

Persyaratan Administrasi

  1. Berijazah minimal SMA/MA termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2018 – 2021, dengan ketentuan:
    • Nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dna nilai ujian sekolah;
    • Nilai rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
  2. Memiliki e-KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki e-KTP;
  3. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku;
  4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa lulusan tahun ajaran 2020/2021;
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
  6. Pakta Integritas yang bisa diunduh melalui laman SPCP IPDN;
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
  8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta;
  9. Alamat e-mail yang aktif;
  10. Pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan Khusus

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak bertindik/bekas tindik bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  7. Apabila lulus seleksi dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka:
    • Sanggup untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
    • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
    • Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
    • Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku;
    • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja;
    • Apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan, maka pendaftar akan dinyatakan gugur.

Alur Penerimaan

  1. Mengakses portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi dalam data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;
  3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password  yang telah didaftarkan;
  4. Mengunggah swafoto, memilih lokasi formasi sesuai dengan NIK domisili, melengkapi nilai, dan mengunggah berkas;
  5. Peserta hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan;
  6. Mengecek resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
  7. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk;
  8. Pendaftar login ke SSCN untuk mengecek status kelulusan verifikasi administrasi;
  9. Bagi yang lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran;
  10. Mencetak Kartu Ujian setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem;
  11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi;
  12. Informasi status kelulusan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan Instansi di SSCN.

Baca juga Mengenal IPDN, Sekolah Kedinasan Auto CPNS.

Tahapan Seleksi Praja IPDN

Proses Seleksi IPDN

Pelaksanaan seleksi calon praja IPDN dilakukan dalam 4 tahapan yang berbeda dan diberlakukan sistem gugur. Tahapan seleksi IPDN yaitu:

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan dengan menggunakan sistem CAT oleh BKN;
  2. Tes Kesehatan Tahap 1 yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA;
  3. Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran yang dilakukan oleh Biro SDM Polda;
  4. Pantukhir yang terdiri dari verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran, tes kesehatan tahap 2, serta tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan.

Jadwal Penerimaan

  1. Pendaftaran Online: 9 – 30 April 2021
  2. Verifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi: 10 – 3 Mei 2021
  3. Pengumuman Hasil Verifikasi Dokumen: 4 Mei 2021
  4. Pembayaran PNBP SKD: Mei 2021
  5. Mencetak Kartu Ujian: Mei 2021
  6. Pengumuman Peserta SKD: Juni 2021
  7. Pelaksanaan SKD: Juni – Juli 2021
  8. Pengumuman Hasil SKD: Juli 2021
  9. Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap 1: Juli – Agustus 2021
  10. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap 1: Juli – Agustus 2021
  11. Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran: Juli – Agustus 2021
  12. Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran: Juli – Agustus 2021
  13. Pantukhir: Agustus 2021
  14. Pengumuman Hasil Pantukhir: Agustus 2021
  15. Registrasi Penerimaan Calon Praja: September 2021