SPAN PTKIN dan UM PTKIN – Selain perguruan tinggi umum, terdapat banyak universitas negeri keagamaan Islam yang telah menyandang status negeri di Indonesia. Keberadaan institusi pendidikan tinggi ini tersebar di seluruh Indonesia.
Sama seperti universitas lainnya di Indonesia, PTN Islam juga melakukan penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya. Hanya saja, jika di PTN umum hanya terdapat 3 jalur penerimaan (SNMPTN, SBMPTN, dan UM), universitas keislaman di Indonesia memiliki 2 jalur seleksi khusus.
Selain melalui jalur umum, calon mahasiswa baru PTN Islam bisa mendaftar lewat dua jalur lain yaitu:
- SPAN PTKIN atau Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri; dan
- UM PTKIN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Berikut ini informasi tentang SPAN PTKIN dan UM PTKIN, Dua Jalur Seleksi Khusus PTN Islam.
Pengertian SPAN PTKIN dan UM PTKIN
SPAN PTKIN dan UM PTKIN ada berdasarkan UU No. 12 Tahun 2021 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Secara umum, SPAN PTKIN dan UM PTKIN merupakan jalur masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIN di Indonesia. Perguruan tinggi yang bisa menerima pendaftar dari jalur ini yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Seleksi ini dilaksanakan secara nasional dan terintegrasi. Sistem pelaksanaannya pun mirip dengan jalur SNMPTN dan SBMPTN, yaitu pendaftar bisa memilih berbagai program studi yang tersedia di PTN Islam Indonesia sesuai dengan minat.
Seleksi Jalur SPAN PTKIN
Jalur yang pertama yaitu SPAN PTKIN, merupakan seleksi untuk lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Muadalah yang didasarkan pada prestasi akademik (nilai rapor dan prestasi lainnya). Hal ini berarti pendaftar jalur ini tidak perlu mengikuti ujian tertulis.
Hampir sama dengan jalur umum SNMPTN, siswa yang berhak mengikuti seleksi SPAN PTKIN hanyalah peserta yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah. Selain itu, sekolah/madrasah yang bisa mendaftarkan siswanya haruslah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah secara sah.
Pendaftar SPAN PTKIN bisa memilih PTKIN dan prodi sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memilih 2 PTKIN yang diminati;
- Memilih 2 program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN;
- Urutan pilihan PTKIN dan prodi menyatakan prioritas pilihan.
Daftar program studi dan kuota penerimaan untuk SPAN PTKIN bisa dilihat di sini.
Penerimaan Jalur UM PTKIN
Sedangkan UM PTKIN yaitu seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN Islam menggunakan ujian dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Materi yang akan diujikan dalam tes ini yaitu berupa Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).
Supaya bisa lolos seleksi jalur UM PTKIN, peserta harus mengerjakan seluruh rangkaian ujian. Tes yang pertama yaitu TKD yang terdiri dari Tes Potensi Akademik, Bahasa, dan Keislaman. Kemudian dilanjutkan dengan TKB sesuai dengan pilihan program studi.
Berbeda dengan jalur sebelumnya, ketentuan seleksi untuk UM PTKIN yaitu:
- Memilih minimal 1 program studi dan maksimal 3;
- Urutan pemilihan menyatakan prioritas;
- Bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN di Indonesia.
Daftar program studi dan kuota UM PTKIN dapat dilihat di sini.
Jadwal Pelakasaan SPAN PTKIN dan UM PTKIN
Seleksi mahasiswa baru jalur SPAN PTKIN dan UM PTKIN dilakukan secara terpisah. Jadwal lebih lengkapnya yaitu sebagai berikut.
SPAN PTKIN
- Pengisian PDSS: 19 Januari – 17 Februari 2021
- Verifikasi PDSS: 19 Januari – 17 Februari 2021
- Pendaftaran (siswa): 19 Februari – 27 Maret 2021
- Proses Seleksi: 1 – 5 April 2021 dan 6 – 8 April 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi: 12 April 2021
- Proses Verifikasi dan/atau Daftar Ulang: Ditetapkan masing-masing PTKIN
UM PTKIN
- Pendaftaran dan Pembayaran: 1 April – 9 Mei 2021
- Finalisasi Pendaftaran: 1 April – 10 Mei 2021
- Pelaksanaan Ujian: 24 Mei – 2 Juni 2021
- Pengumuman: 17 Juni 2021
Biaya Seleksi
Pelaksanaan SPAN PTKIN sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, hal ini berarti pendaftar tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran atau gratis. Sedangkan bagi yang mengikuti seleksi UM PTKIN, akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp200.000,00 (belum termasuk biaya tambahan transaksi).
Leave a Reply