Pengumuman SKD

Pengumuman SKD CPNS Sudah Keluar, Ini Arti Kodenya dan Cara Cek Ranking Hasil SKD

Pengumuman SKD – Pengumuman SKD CPNS sudah mulai keluar sampai dengan 19 November 2024 nanti. Peserta yang sudah mengikuti tahap SKD akan mengetahui hasil dari yang sudah dikerjakan, apakah akan lolos ke tahap SKB atau tidak. Ada beberapa kode yang muncul di pengumuman SKD ini, dan masing-masing di antaranya memiliki arti. Beberapa kode tersebut adalah kode P/L, kode P, kode TL, kode TH dan kode DIS. Apa sih artinya? Yuk ketahui pejelasannya di sini!

Arti Kode Pengumuman SKD CPNS 2024

pengumuman SKD

Berdasarkan informasi yang didapat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut arti dari kode-kode yang muncul di kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 ini:

  • Kode P/L : kode ini berarti hasil SKD peserta memenuhi nilai ambang batas sesuai Keputusan MenPAN-RB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS 2024. Peserta ini juga berhak melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena masuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari semua peserta yang memenuhi nilai ambang batas.
  • Kode P : kode ini berarti peserta berhasil memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai Keputusan MenPAN-RB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS 2024 namun belum masuk dalam perankingan.
  • Kode TL : kode ini berarti peserta dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi nilai ambang batas SKD berdasarkan Keputusan MenPAN-RB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS 2024.
  • Kode TH : kode ini berarti peserta tidak hadir dalam pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 dan dinyatakan GUGUR.
  • Kode DIS : kode ini mengartikan bahwa peserta dinyatakan didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024.

Baca juga: 4 Perbedaan PTS dan PTN: Jalur Seleksi, Biaya Kuliah, hingga Fasilitas

Dengan demikian sudah jelas bahwa peserta yang akan lolos di tahap SKB adalah yang mendapatkan kode P/L di kolom keterangan. Peserta yang mendapat kode ini adalah peserta yang masuk perankingan dengan kuota maksimal 3 kali jumlah kebutuhan jabatan yang dilamar. Contohnya jika kebutuhan 1 formasi, maka peserta dengan nilai 3 tertinggi akan berhak lanjut ke tahap SKB.

Cara Cek Ranking Hasil SKD CPNS 2024

Ada beberapa cara untuk mengecek ranking atau peringkat hasil SKD CPNS, di antaranya:

1.    Cek Melalui Situs Resmi Instansi 

Untuk melihat hasil dan ranking, peserta bisa mengecek hasil SKD melalui laman resmi instansi yang dilamar. Contohnya untuk instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD adalah Kemendikbud, berikut cara melihat hasilnya:

  • Buka situs resmi instansi yang dilamar, untuk Kemendikbud buka di https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024
  • Cari dokumen pengumuman hasil SKD CPNS 2024 di laman Pengumuman
  • Unduh dokumen, lalu buka
  • Karena dokumen berisi ribuan halaman dengan semua nama peserta yang ikut SKD, lakukan pencarian dengan gunakan fitur cari atau klik Ctrl+F lalu ketikkan nama peserta dan klik “Enter”
  • Peserta yang masuk perankingan, namanya akan tercantum lengkap dengan skor SKD dan keterangan P/L.

Baca juga: Jurusan Teknik Geodesi UGM: Visi Misi, Keunggulan, Kurikulum dan Prospek Karirnya

2.    Cek Melalui Sertifikat SKD 

Cara lainnya kamu bisa melihat di sertifikat SKD, dengan cara berikut:

  • Buka situs Sertif-CAT di https://sertificat.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK dan nomor peserta, lalu pilih jenis seleksi “CPNS”, kemudian klik “Unduh”
  • Buka file yang sudah terunduh, di situ akan tertulis hasil nilai dan perankingannya.

Tahap Lanjutan Setelah SKD CPNS 2024

Setelah pengumuman SKD, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). SKB ini menjadi ujian yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan pelamar.

Nantinya nilai SKB ini akan diintegrasikan dengan nilai SKD untuk menentukan kelulusan peserta CPNS 2024. SKB ini akan dilaksanakan dengan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) dari BKN. Lalu untuk bobot penilaiannya adalah 60% untuk SKB dan 40% untuk nilai SKD.

Masing-masing instansi juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan SKB Non-CAT, untuk SKB tambahan dari instansi pusat akan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50% dari SKB keseluruhan.

Jika instansi pusat mengadakan tes wawancara di SKB tambahan, bobot maksimalnya 10% dari nilai SKB keseluruhan. Dan SKB dengan CAT BKN menjadi nilai utama dengan bobot paling rendah 60% untuk seleksi CPNS di instansi daerah. Apabila ada SKB tambahan, bobot paling tinggi adalah 40% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Nah, bagaimana? Apakah hasil pengumuman SKD kamu memuaskan dan lolos SKB?

Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTNKedokteranBimbel KedinasanIUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.