CPNS mengundurkan diri

Bolehkah Peserta yang Lolos CPNS Mengundurkan Diri?

CPNS Mengundurkan Diri – Pelaksanaan seleksi CPNS sedang berlangsung, jutaan orang sedang mempersiapkan diri dan mendaftarkan diri untuk bisa lolos seleksi. Banyak sekali formasi yang dibuka, untuk berbagai macam instansi dan kementerian. Penempatan wilayahnya pun bervariasi, menyebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Setiap peserta boleh mendaftarkan diri di wilayah yang diinginkan. Tapi tidak sedikit juga yang berubah pikiran ketika lolos namun hasilnya tidak sesuai, dan akhirnya memutuskan mengundurkan diri. Apakah hal ini diperbolehkan? Apakah ada sanksinya?

Bagaimana Jika CPNS Mengundurkan Diri?

Peserta yang dinyatakan lolos CPNS bisa mengundurkan diri, namun akan ada sanksi yang diberikan berdasarkan pernyataan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam Peraturan Kementerian PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, dijelaskan bahwa sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah lolos tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS lagi untuk satu periode setelahnya.

“Dalam hal pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 periode berikutnya,”

Selain atas keputusan sendiri, CPNS yang tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang diberikan, atau dikarenakan meninggal dunia akan dianggap mengundurkan diri. Nantinya, peserta yang gugur bisa digantikan oleh peserta di urutan selanjutnya dengan peringkat tertinggi.

Baca juga: 7 Tips Lolos CPNS Ampuh yang Harus Kamu Terapkan

Sanksi CPNS Jika Mengundurkan Diri

Seperti yang sudah dijelaskan dalam peraturan, peserta CPNS yang mengundurkan diri akan mendapatkan beberapa sanksi, di antaranya:

1.    Larangan Ikut CPNS/ASN di Periode Berikutnya

Sanksi pasti yang akan didapatkan peserta yang mengundurkan diri adalah tidak diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS di satu periode selanjutnya. Tentu ini cukup merugikan kalau kamu berubah pikiran, jadi pastikan untuk memikirkannya matang-matang sebelum mengundurkan diri.

2.    Wajib Membayar Denda

Sanksi lainnya peserta yang mengundurkan diri juga harus membayar denda. Denda ini menjadi bentuk pertanggungjawaban dan keseriusan peserta yang mengikuti seleksi CPNS, karena pengadaan seleksi CPNS melibatkan biaya, waktu dan tenaga besar, dari pihak instansi pemerintah maupun pihak peserta. Jadi pengunduran diri peserta yang sudah dinyatakan lolos adalah suatu tindakan yang merugikan instansi.

3.    Pengembalian Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas yang Sebelumnya Diterima

Selanjutnya sanksi lainnya adalah peserta kemungkinan akan diwajibkan mengembalikan semua fasilitas yang sudah diberikan, termasuk gaji dan tunjangan. Tentu pengembalian gaji dan tunjangan ini jadi beban finansial yang cukup berat, karena rata-rata hal ini sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini juga ditujukan supaya peserta yang berpikir untuk mengundurkan diri bisa mengurungkan niatnya.

Baca juga: Daftar Jurusan yang Ada di PKN STAN, Apa Saja Syarat Masuknya?

4.    Catatan Negatif Dalam Rekam Jejak Karier

Sanksi lainnya, akan jadi catatan negatif yang tertera dalam rekam jejak karir peserta tersebut. Pasti rekam jejak ini akan sangat berpengaruh dalam perjalanan karir mereka selanjutnya, terutama ketika melamar di instansi pemerintahan atau lembaga lain yang pasti akan sangat teliti dalam memeriksa latar belakang karir.

Perlu diingat bahwa menjadi ASN, atau CPNS bukan sekedar profesi saja namun berarti komitmen jangka panjang untuk melayani masyarakat dan negara. Karena ASN merupakan abdi negara yang melayani masyarakat.

Jadi itu dia risiko atau sanksi yang akan didapatkan saat peserta CPNS mengundurkan diri. Pastikan untuk memikirkan matang-matang keputusanmu sebelum mengundurkan diri, karena seleksi CPNS sangat ketat dan banyak peserta yang berharap untuk lolos. Butuh persiapan yang matang dan penguasaan materi untuk bisa lolos. Kalau masih bingung, bimbel CPNS di Indonesia College siap membantu kamu memiliki persiapan maksimal. Cek di sini yuk.


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTNKedokteranBimbel KedinasanIUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.