penentuan lulus skd cpns

Cara Penentuan Lulus SKD CPNS yang Perlu Dipahami

Penentuan Lulus SKD CPNS – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan yang penting untuk dihadapi pelamar yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Tahapan ini dilalui oleh peserta yang dinyatakan telah lolos Seleksi Administrasi.

Seleksi Kompetensi Dasar menjadi tes yang sangat menentukan dalam proses penerimaan CPNS. Seleksi ini menjadi tahapan yang banyak menggugurkan peserta seleksi sehingga perlu dihadapi dengan serius.

Penentuan lulus SKD CPNS dilakukan berdasarkan nilai atau skor yang diperoleh. Setelah lolos, barulah peserta mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bagaimana cara penentuan kelulusan peserta di tahapan SKD?

Jumlah Soal dan Penilaian di SKD CPNS

Sebelum mengetahui cara penentuan kelulusan, hal yang perlu diketahui yaitu jumlah nilai dan ketentuan penilaian. Pada seleksi CPNS tahun 2021, peserta perlu mengerjakan 3 jenis soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah soal dan ketentuan penilaian untuk ketiga tes tersebut tentunya berbeda. Pada TWK, total soal yang perlu dikerjakan yaitu 30 butir. Sedangkan untuk TIU yaitu 35 soal dan TKP yaitu 45 soal. Jadi, total soal untuk SKD CPNS di tahun 2021 yaitu 110 butir.

Penilaian untuk TWK dan TIU menggunakan sistem yang sama. Jawaban yang benar akan diberi nilai 5 poin sedangkan salah atau kosong nilainya 0. Sedangkan untuk TKP, pemberian skor dilakukan dalam rentang 1-5, jadi tidak ada jawaban dengan nilai 0.

Harus Memenuhi Passing Grade

Supaya bisa dinyatakan lolos SKD, pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan. Nilai ambang batas ini akan berbeda-beda untuk setiap sub tes. Selain itu, passing grade juga akan berbeda untuk masing-masing penetapan kebutuhan. Passing grade untuk SKD CPNS di tahun 2021 yaitu:

Jenis Penetapan TWK TIU TKP Total
Penetapan Kebutuhan Umum 65 80 166
Penetapan Kebutuhan Khusus Disabilitas 60 286
Penetepan Kebutuhan Khusus Cumlaude 85 311
Penetapan Kebutuhan Khusus Diaspora 85 311
Penetapan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat 60 286
Penetapan Kebutuhan Umum Dokter 80 311
Penetapan Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api 70 286

Salah satu faktor dalam penentuan lulus SKD CPNS adalah terpenuhinya nilai ambang batas sesuai tabel di atas. Jika peserta tidak memenuhi, maka dinyatakan gugur. Meskipun nilai totalnya tinggi, jika ada sub tes yang tidak sampai passing grade, maka peserta tidak lolos SKD.

Baca juga Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS Sesuai Konferensi Pers BKN.

Setiap Formasi Memiliki Penentuan Kuota Lulus SKD CPNS

Kelulusan SKD CPNS juga ditentukan oleh kuota dari setiap formasi yang didaftarkan. Masing-masing formasi memiliki lowongan yang berbeda-beda dan penentuan kelulusan disesuaikan dengan jumlah tersebut.

Berdasarkan ketetapan dari pelaksanaan CPNS tahun 2021, peserta yang bisa melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya yaitu SKB yaitu sejumlah 3 kali dari total pelamar diterima. Misalnya, jika kebutuhan formasi yaitu untuk 3 orang, maka peserta yang bisa lolos SKD dan lanjut ke SKB yaitu hanya sejumlah 9 orang.

Penentuan Berdasarkan Total Nilai SKD

Penentuaan lulus SKD CPNS ditentukan oleh total nilai SKD yang didapat oleh masing-masing peserta. Meskipun banyak pelamar yang dinyatakan memenuhi passing grade, tidak semuanya bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya. Peserta akan dirangking dan yang bisa melanjutkan ke tahapan SKB disesuaikan dengan kuota setiap formasi.

Bagaimana Jika Skor Total Sama?

Kemungkinan akan skor total yang sama sangat mungkin terjadi dalam SKD CPNS. Tentunya, tidak semua peserta dengan total nilai tersebut bisa lolos ke tahapan berikutnya karena ada ketentuan jumlah untuk setiap formasi.

Apabila ada peserta dengan nilai yang sama, maka penentuan kelulusannya akan disesuaikan dengan nilai sub tes. Penentuan yang pertama dilakukan berdasarkan nilai TKP. Jika masih sama, maka akan dilihat dari nilai TIU, barulah nilai TWK.

Contoh untuk penentuan kelulusannya yaitu untuk formasi dengan 1 lowongan. Peserta yang lanjut ke tahapan berikutnya hanya sebanyak 3 orang. Di antara peserta yang mendaftar, pelamar rangking 3 dan 4 memiliki total nilai sama yaitu 402. Peserta A memiliki nilai TKP lebih tinggi, maka pelamar tersebutlah yang akan lanjut ke tahapan SKB.

Itulah penjelasan tentang cara penentuan lulus SKD CPNS yang perlu dipahami. Hasil kelulusan tahapan ini akan diumumkan oleh masing-masing instansi setelah SKD selesai dilaksanakan. Semoga informasi ini membantu!


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTN, Kedokteran, Sekolah Kedinasan, IUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.