CPNS Kejaksaan Agung SMA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak hanya diperuntukkan untuk lulusan perguruan tinggi. Beberapa lembaga pemerintah juga membuka pendaftaran untuk beberapa jabatan dengan syarat pendidikan minimal SMA/sederajat. Salah satu lembaga tersebut yaitu Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung membuka pendaftaran CPNS untuk berbagai jabatan. Penempatannya sendiri akan dilakukan di Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah di Indonesia. Bagi kamu yang lulusan SMA dan ingin menjadi CPNS di Kejaksaan Agung, simak informasi pendaftarannya di bawah ini.
Formasi dan Jabatan yang Dibuka
Ada dua jabatan yang dibuka oleh Kejaksaan Agung untuk CPNS lulusan SMA. Setiap jabatan memiliki formasi yang berbeda-beda. Selengkapnya yaitu sebagai berikut.
Jabatan | Disabilitas | Putra/Putri Papua dan Papua Barat | Umum | Total |
Pengadministrasi Penanganan Perkara | 15 | 4 | 477 | 496 |
Pengawal Tahanan atau Narapidana | – | 4 | 490 | 494 |
Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan degan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN dan BUMD).
- Bukan merupakan CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Bukan anggota parpol atai terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Melengkapi dokumen persyaratan sesuai jabatan yang dilamar.
Baca juga Bagaimana Alur Seleksi CPNS dan PPPK di Penerimaan ASN Tahun 2021?
Persyaratan Khusus Jabatan Pengadministrasi Penanganan Perkara
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun saat pendaftaran di portal SSCASN.
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan proporsional dengan standar BMI antara 18-28.
- Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Memiliki keahlian dalam pengoperasian komputer dengan ditunjukkan ijazah/sertifikat komputer minimal program Microsoft Office.
- Telah memiliki ijazah dan transkrip nilai atau SKHUN.
- Memiliki nilai ijazah rata-rata 7,0, jika nilai tidak tercantum dalam ijazah, maka diambil dari nilai yang setara.
- Bagi pendaftar formasi umum dan putra/putri Papua/Papua Barat, memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
- Bagi pendaftar formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, merupakan keturunan orang tua Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir serta diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
- Bagi pendaftar formasi disabilitas pada anggota gerak kaki, memenuhi ketentuan:
- Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik.
- Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer dengan baik.
- Mampu berkerak dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.
- Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamat menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasannya.
Persyartan Khusus Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar di portal SSCASN.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat menjadi PNS.
- Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), memiliki postur ideal sesuai BMI antara 18-25.
- Tinggi badan minimal untuk pria yaitu 160 cm dan untuk wanita yaitu 155 cm.
- Tidak mengkomsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Memiliki sertifikat keterampilan bela diri/pelatihan satuan pengamanan.
- Memiliki keahlian dalam pengoperasian komputer dan ditunjukkan dengan ijazah atau surat keterangan minimal untuk program Microsoft Office.
- Telah memiliki ijazah dan transkrip nilai atau SKHUN.
- Memiliki nilai ijazah rata-rata 7,0, apabila nilai tidak tercantum dalam ijazah, maka diambil nilai lain yang setara.
- Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
- Bagi pendaftar formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, merupakan keturunan orang tua Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir serta diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Tahapan Seleksi dan Persentase Penilaian
Seleksi untuk formasi CPNS lulusan SMA di Kejaksaan Agung akan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut.
- Seleksi Administrasi
- Dilaksanakan secara online.
- Panitia melakukan validasi dokumen yang telah diunggah.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelijensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Memiliki bobot penilaian sebesar 40%.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bagi pendaftar jabatan Pengadiministrasian Perkara, tes yang akan dilakukan dalam tahapan ini yaitu:
- Tes Praktik Kerja dengan bobot 70%.
- Tes Kesamaptaan dengan bobot 30%.
- Psikotes, Tes Kejiwaan, dan Tes Kesehatan.
Bagi pendaftar jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana, tes yang akan dilakukan dalam tahapan ini yaitu:
- Tes Beladiri dengan bobot 50%.
- Tes Kesamaptaan dengan bobot 50%.
- Psikotes, Tes Kejiwaan, dan Tes Kesehatan.
Bagi kamu yang ingin menjadi ASN, bisa memperhatikan informasi dalam artikel formasi CPNS untuk lulusan SMA di Kejaksaan Agung di atas. Pastikan kamu memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen sesuai dengan yang diperlukan.
Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTN, Kedokteran, Sekolah Kedinasan, IUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.
Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.
Bagaimana kalau calon peserta tidak memiliki sim A?
Segala kelengkapan terkait persyaratan akan diperiksa saat seleksi administrasi dan semua peserta harus memenuhi syarat tersebut ????