Pendaftaran AKPOL – Kepolisian Republik Indonesia selalu membuka pendaftaran bagi Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) setiap tahunnya. Pada 2021 ini, Polri juga mengadakan penerimaan terpadu guna menambah kekuatan personelnya.
Taruna AKPOL merupakan calon Perwira Polri yang akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Hal ini diperoleh melalui pendidikan yang dijalankan selama 4 tahun di AKPOL Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Tahun ini, pendaftaran dibuka secara nasional dengan kuota penerimaan sebanyak 175 orang (145 pria dan 30 wanita).
Berikut ini informasi lengkap persyaratan pendaftaran Calon Taruna AKPOL 2021.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME;
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan tidak tercela.
Persyaratan Khusus
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS, bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, B, dan C, dengan ketentuan:
- Nilai kelulusan rata-rata:
- Tahun 2016 – 2019 nilai rata-rata UN minimal 60,00;
- Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
- Tahun 2021 akan ditentukan kemudian;
- Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:
- Tahun 2016 – 2018 nilairata-rata UN minimal 60,00;
- Tahun 2019 nilai rata-rata UN minimal 55,00;
- Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
- Tahun 2021 akan ditentukan kemudian;
- Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII), nilar rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00;
- Bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 75,00 dan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500;
- Nilai kelulusan rata-rata:
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan;
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita;
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung), dan sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan;
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Bagi peserta calon yang telah gagal/TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar;
- Mantan taruna/i atau siswa/i yang diberhentikan dengan tidak hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
- Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada persyaratan nomor 10 dan 11;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud;
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan, dibuktikan dengan KTP, KK, dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal), serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- Bagi calon taruna/i dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
- Bagi calon taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih maka melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan maka mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status kepegawaian apabila diterima untuk mengikuti pendidikan di AKPOL;
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.
Baca juga Jadwal Penerimaan Taruna, Bintara, dan Tamtama AKPOL 2021.
Leave a Reply