PNS – Pegawai Negeri Sipil atau biasa di sebut dengan PNS merupakan sebutan bagi seorang pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan akan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap tahunnya banyak para generasi muda mudi Indonesia yang mencoba keberuntungan dengan cara mendaftar sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil. Butuh perjuangan yang extra untuk bisa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil, dari mulai jumlah pelamar dan saingan di setiap kementerian, perjuangan akan tes dan lolos seleksi dan juga perjuangan ketika sudah menjadi CPNS menuju PNS. Perlu di ketahui bahwa CPNS adalah mereka yang sudah dinyatakan lolos dari seleksi CPNS dan sedang dalam tahap uji coba dan pengawasan untuk menjadi seorang PNS atau Pegawai Negeri Sipil sepebuhnya.
Menajdi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan seuatu kebanggaan tersendiri tentunya. Pandangan masyarakat Indonesia mengenai Pegawai Negeri Sipil masih sangat tinggi. Akan selalu ada tempat khusus di mata masyarakat untuk mereka yang bekerja sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini. Dan tentunya masih banyak keuntungan yang bisa kalian dapatkan apabila bisa menjadi seoraang Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Ini Dia 5 Kelebihan Menjadi Seorang PNS Di Tahun 2020
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS membutuhkan perjuangan yang extra, akan tetapi perlu kalian ketahui bahwa banyak keuntungan yang bisa kalian dapatkan apabila bisa menjadi seorang PNS. Berikut adalah beberapa kelebihan atau keuntungan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil yang mana bisa menjadi motivasi untuk kalian, daftarnya adalah sebagai berikut :
- Gaji Tetap dan Cenderung Naik
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS nantinya akan menerima gaji tetap setiap bulannya dan nilainya cenderung selalu naik mengikuti inflasi dibanding gaji profesi lain. Selain gaji, para Pegawai negeri Sipil juga akan mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah, salah satunya termasuk di antaranya gaji 13, tunjangan hari raya (THR), dan juga kalian akan mendapatkan fasilitas kendaraan antar jemput. Hal ini tentu sangat menggiurkan bagi semua orang. Akan tetapi apabila kalian belum berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan masih di posisi CPNS kalian tidak akan mendapatkan besaran gaji ataupun tunjangan yang sama seperti yang di dapatkan oleh seorang PNS.
- Aman dari ancaman PHK
Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan salah satu pekerjaan yang aman akan ancaman PHK atau pemutusan hubungan kerja. Pekerjaan PNS merupakan pekerjaan paling aman dari krisis ekonomi dan politik, karena separah apa pun krisis yang akan dihadapi, Negara tetap membutuhkan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja untuk mendukung aktivitasnya. Walaupun sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah dilebur atau dibubarkan, Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang bekerja di lembaga tersebut akan dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain yang masih ada. Jadi kalian tidak perlu takut akan ancaman PHK.
- Akan mendapatkan dana pensiun
Pemerintah kita sangatlah memperhatikan kesejahteraan hidup para Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya. Begitu juga, ketika para PNS pensiun, mereka akan tetap mendapatkan gaji bulanan yang jumlahnya telah diatur undang-undang ketenagakerjaan. Gaji seorang PNS juga akan terus diberikan sampai PNS tersebut meninggal dunia dan selanjutnya akan diteruskan kepada 2 anaknya. Tentu sekarang ini sulit untuk menemukan pekerjaan yang bisa menjamin hari tua kalian, akan tetapi menjadi seorang PNS adalah pilihan yang bisa kalian coba.
- Mudah dalam mengambil pinjaman di bank atau untuk cicil rumah
Kelebihan lainnya adalah kalian akan dipermudah dalam mengambil pinjaman di Bank ataupun dalam melakukan cicilan rumah atau mengambil KPR (kredit pinjam rumah). Yang perlu kalian lakukan apabila menjadi seorang PNS adalah cukup dengan menjaminkan SK PNS yang kalian miliki, maka pihak bank akan memproses permintaan kalian, asalkan telah memenuhi syarat dan ketentuan.
- Bisa sekolah lagi tanpa harus resign
Untuk kalian yang selalu haus akan ilmu, ketika kalian menjadi seorang PNS bukan berarti itu hambatan kalian untuk melanjutkan studi. Kalian bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi bahkan bisa sampai melanjutkan ke luar negeri. Banyak instansi yang menawarkan beasiswa dikalangan PNS. Nantinya kalian tidak perlu resign dan dapat mengajukan cuti (paid/unpaid tergantung kebijakan). Tentu ada syaratnya, yaitu si PNS tetap harus bekerja di instansi tersebut setelah lulus.
Leave a Reply