Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi incaran banyak orang. Setiap pendaftaran dibuka tidak pernah sepi peminat. Pada tahun 2019, jumlah pelamar seleksi CPNS bahkan lebih dari 5 juta orang.
Banyaknya masyarakat Indonesia yang menginginkan profesi ini tentunya tidak lepas dari beragam keuntungan yang didapatkan. Menjadi Aparatur Sipil Negara berarti memiliki pemasukan yang stabil serta jaminan uang pensiun. Tidak hanya itu, kemungkinan untuk diberhentikan pun sangat kecil.
Lebih rincinya, ketika menjadi seorang PNS, jenjang karir yang dimiliki juga lebih jelas. Terdapat 4 golongan PNS yaitu golongan I hingga golongan IV. Tentunya semakin tinggi golongan maka semakin tinggi pula gaji yang diterima. Jika menjadi seorang PNS, persyaratan untuk kenaikan golongan ini lebih jelas sehingga lebih mudah untuk diikuti.
Formasi CPNS dan PPPK 2021
Tahun ini, Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan adanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi lebih lengkap akan diberikan kisaran bulan Maret 2021 dan pendaftarannya dibuka pada April 2021.
Formasi lowongan untuk tahun 2021 yaitu 113.172 untuk instansi pusat dan sebanyak 438.170 di pemerintah daerah. Sedangkan untuk PPPK, jumlah lowongan yang dibuka dimulai dengan jumlah 1 juta formasi.
Pada tahun 2021 ini, lowongan yang dibuka akan terfokus pada tiga bagian yang paling dibutuhkan saat ini. Pertama yaitu profesi guru untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik yang sekarang ini diisi oleh tenaga honorer. Kedua yaitu tenaga kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 yang masih membutuhkan banyak pekerja. Terakhir yaitu tenaga teknis lainnya.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Kelengkapan dokumen dan persyaratan pendaftaran merupakan hal yang penting dalam seleksi CPNS. Jika syarat yang diminta tidak terpenuhi maka pendaftar akan dianggap gugur karena hal ini juga merupakan seleksi administrasi.
Meskipun syarat pendaftaran belum dirilis secara lengkap, ada baiknya untuk melihat referensi dari tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk persiapan terutama dokumen-dokumen yang diperlukan.
Secara umum, syarat pendaftar yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar pada data sensus penduduk
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar atau sesuai dengan lembaga yang dituju
- Tidak pernah terlibah tindak pidana dan kejahatan yang berakibat pada dipenjara atau putusan hukum
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, atau TNI/POLRI
- Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri maupun secara tidak hormat sebagai PNS/ASN. CPNS, atau TNI/POLRI, atau pegawai swasta
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi serta latar belakang pendidikan yang sesuai
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Syarat lainnya akan disesuaikan dengan keperluan
Sedangkan untuk dokumen yang perlu untuk disiapkan yaitu.
- Pas foto berlatar belakang warna merah
- Swafoto membawa KTP
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Surat lamaran
- Dokumen pendukung
- Surat pernyataan dan surat keterangan disabilitas
- Scan KTP
Persiapan Seleksi CPNS
Sebelum mengikuti seleksi, ada baiknya untuk melakukan persiapan yang matang. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan diri mengingat banyaknya saingan dalam seleksi CPNS. Berikut ini hal-hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk persiapan.
- Rajin mengecek informasi terbaru mengenai bukaan CPNS 2021
- Mengetahui berbagai tahapan seleksi yang akan dilakukan
- Menyiapkan seluruh berkas yang diperlukan secara cermat dan teliti
- Mengenali tipe-tipe soal yang diujikan
- Sering berlatih mengerjakan soal
- Mengikuti bimbingan khusus seleksi CPNS
- Sering berdiskusi tentang pengerjaan soal untuk mengukur kemampuan
- Berdoa
Leave a Reply