Persyaratan Masuk IPDN 2020
Persyaratan Masuk IPDN 2020

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Masuk IPDN 2020/2021

IPDN ( Institut Pemerintahan Dalam Negeri ) – merupakan seuah lembaga pendidikan Tinggi Kedinasan yang berada di dalam lingkungan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertujuan untuk mempersiapkan kader pemerintah baik di dalam tingkat daerah ataupun pada tingkat pusat. Pada kesempatan artikel kali ini admin akan membahas semua mekanisme mengenai pendaftaran dan juga persyaratan masuk IPDN 2020/2021. Mengingat tentunya mekanismenya berbah setelah adanya status tanggap darurat wabah COVID yang membuat di tundanya pendaftaran masuk Kedinasan IPDN.

Yuk mengenal terlebih dahulu Fakultas Dan Juga Jurusan di IPDN

Hingga saat ini IPDN mempunyai 2 buah fakultas yang terdiri dari beberapa program studi yang ada di dalamnya.

  • Fakultas Politik Pemerintahan
    • Jurusan Kebijakan Pemerintahan
    • Jurusan Politik Pemerintahan
  • Fakultas Manajemen Pemerintahan
    • Jurusan manajemen Sumber Daya Manusia
    • Jurusan Manejemen Keuangan
    • Jurusan Manajemen Pembangunan
    • Jurusan Manajemen Pemerintahan
    • Jurusan Kebijakan Pemerintahan

Kampus IPDN Tersebar Di Daerah Mana saja ?

  • Kampus IPDN Jakarta
  • Kampus IPDN Sumatera Barat
  • Kampus IPDN Sumatera Selatan
  • Kampus IPDN Sumatera Utara
  • Kampus IPDN Nusa Tenggaa Barat
  • Kampus IPDN Papua
  • Kampus IPDN Kalimantan Barat
  • Kampus IPDN Riau

Berikut Persyaratan Yang Harus Di Siapakan Untuk Pendaftaran Masuk IPDN

Persyaratan Umum

  1. Calon pendaftar harus merupakan WNI ( Warga Negara Indonesia )
  2. Pada saat mendaftar atau seleksi usia minimal 16 Tahun dan makimal 21 tahun pada saat pembukaan pendaftaran/pendidikan.
  3. Calon pendaftar harus mempunyai tinggi badan minimal 160 Cm untuk pria dan 155cm untuk wanita

Persyaratan Administrasi

  1. Mempunyai ijazah paling rendah SMU ( Sekolah Menengah Umum ) atau MA ( Madrasah Aliyah ) termasuk untuk lulusan paket C dengan ketentuuan berikut :
  2. Nilai rata – rata ijazah minimal 70.00 untuk nilai rata – rata rapor dan nilai Ujian Sekolah untuk lulusan 2016 – 2019
  3. Nilai rata – rata ijazah bagi propinsi papua dan juga papua barat minimal 65.00 untuk nilai rata – rata rapor dan nilai Ujian Sekolah untuk ahun 2016 sd 2019
  4. Mempunyai KTP elektronik bagi peserta yang usianya sudah mencapai 17 tahun. Dan untuk yang di bawah 17 tahun bisa mengguakan KK ( Kartu Keuarga ) dapat melampirkan Surat Keerangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP elektronik yang di tandatangani oleh pejabat yang berwenang.
  5. Menyiapkan Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah ataupun dari peabat yang berwenang. ( Khusus untuk siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2019 )
  6. Bagi pendaftar asli papua juga harus menyiapkan, Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus untuk peserta OAP yang di tandatangani oleh kepala  Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/kota masing – masing dan juga mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP)
  7. Mempunyai alamat email yang aktif
  8. Menyiapkan pas photo terbaru.

Persyaratan Khusus

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria kecuali karena ketentuan agama/ada
  3. Tidak bertato atau bekas tato
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
  7. Jika pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai seorang Praa IPDN, maka pendaftar harus :
  8. Sanggup tidak menikah dalam waktu selama menjalani pendidikan
  9. Bersedia diangakat menjadi CPNS/PNS dan bersedia di tempatkan/ditugaskan di seluruh wilayah Negara Indonesia.
  10. Para pendaftar bersedia mentaati segala peraturan yang diberlakukan di IPDN
  11. Para pendaftar sanggup dan bersedia di berhentikan sebagai Praja IPDN ketika melakukan segala bentuk tindakan kriminal, baik pemukulan dan yang lainya. Tidak di perbolehkan juga melakukan tindakan asusila atau penyimpangan Seks
  12. Para pendaftar siap dan bersedia untuk di kembalikan ke daerah masing – masing tanpa biaya dari pihak IPDN jika terbukti melakukan pemalsuan identitas dalam menjalani persyaratan pendaftaran di atas.
  13. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN

Mekanisme Pendaftaran Dan Seleksi IPDN Di Tahun 2020/2021

Alur pendafataran IPDN akan di lakukan pada dua portal pendaftaran, yang pertama di lakukan di SSCASN dan di lanjutkan di SCP IPDN. Berikut mekanisme pendaftaranya :

  1. Login masuk ke (sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan juga menggunakan Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun.
  2. Kemudian lakukan login kembali dengan menggunakan NIK dan password yang sudah di daftarkan
  3. Setelah itu anda harus memilih sekolah kedinasan IPDN
  4. Setelah itu anda harus melengkapi Biodata Pendaftaran
  5. Jika sudah selesai selanjutnya anada harus mengecek semua resume pendaftaran dan cek bukti pendaftaran
  6. Jika sudah sekarang anda pindah ke (spcp.ipdn.ac.id)
  7. Selanjutnya anda harus mengunggah kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran
  8. Melakukan seleksi administrasi
  9. Pengumuman caln praja yang lulus Administrasi
  10. Mengisi Data Calin Praja Lulus Administrasi
  11. Melakukan tes TKD dengan sistem CAT oleh BKN
  12. Pengumuman online calon praja yang lulus TKD
  13. Melakukan tes kesehatan oleh puskes TNI
  14. Pengumuman Online Calon Praja Yang lulus tes kesehatan
  15. Tes psikologi dan Tes Integritas Dan Kejujuran
  16. Pengumuman calon praja yang lulus tahap tes
  17. Tes Pantukhir
  18. Pengumuman calon praja yang lolos tes pantukhir.