Humas BKN – pemerintah sudah resmi memberikan peritah untuk menunda pelaksanan pendaftaran dan juga seleksi sekolah kedinasan ( Dikdin ) di tahun 2020 ini karena wabah COVID-19 yang semakin meluas. Sebelumnya pada saat rapat kerja tepatnya di tanggal 18 maret 2020 melalui sebuah video conference, panitia Seleksi Nasional ( Panselnas ) sudah menjadwalkan pembukaan pendaftaran Dikdin 2020 yang akan di laksanakan pada 9 – 30 April 2020. Akan tetapi karena beubahnya status menjadi tanggap darurat bencana non-alam yang di karenakan COVID-19 yang masih berlangsung dan terus menular hingga saat ini, maka dari itu pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan proses seleksi Dikdin.
Ternyata SKB CPNS Juga Di Tunda Hingga Mei Karena COVID
PLT kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono“ mengatakan bahwa kebijakan penundaan in sudah di putuskan secara resmi melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/381 M/SM.01.00/2020 pada tanggal 03 April 2020 perihal penundaan jadwal pendaftaran dan juga seleksi Kedinasan tahun 2020 “
Semua keputusan ini sudah di sampaikan secara resmi kepada masing – masing pembina sekolah kedinasan. Penundaan ini akan berlangsung selama waktu yang belum dapat di tentukan karena adanya pandemi COVID-19 di Indonesia. Perubahan jadwal seleksi DIKDIN tahun 2020 ini nantinya selanjutnya akan di sampaikan kembali melalui surat edaran dari Panselnas, Paryono (07/04/2020) Jakarta.
Adapun Instansi Pembina yang sudah di jadwalkan akan membuka pendaftaran Dikdin tahun 2020 ini meliputi Kementrian Keuangan ( Kemenkeu ), Kementrian Perhubungan ( Kemenhub ), Kementrian Hukum dan Ham ( Kemenkumham ), Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Badan Pusat Statistik ( BPS ), Badan intelijen Negaa ( BIN ), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG )
Leave a Reply