Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum – PTN BH merupakan kependekan dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, yang didirikan oleh pemerintah dengan status berbadan hukum yang otonom. Artinya perguruan tinggi ini sudah diberikan hak otonom dari pemerintah melalui Kemendikbud. Hak otonom ini berkaitan dengan kemandirian dalam tata kelola keuangan.
Jadi PTN yang sudah masuk dalam daftar PTN-BH berhak mengatur keuangan pribadi institusinya tanpa ada campur tangan dari pemerintah bersama Kemendikbud. Hal ini juga menunjukkan bahwa PTN tersebut sudah memiliki kualitas yang mumpuni, sehingga sudah bisa dilepas oleh pemerintah.
Poin Penting PTN-BH
Ada beberapa hal yang perlu diingat seputar PTN-BH ini, yaitu:
1. Otonomi Penuh
PTN-BH merupakan tingkat tertinggi dalam hal otonomi. Perguruan tinggi yang sudah ditetapkan menjadi PTN-BH akan memiliki otonomi penuh untuk mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dalam mengelola dosen dan tenaga kependidikan.
PTN-BH bahkan memiliki hak untuk membuka dan menutup program studi yang sekiranya diperlukan tanpa harus mengajukan ke Kemendikbud dan Dikti. Selain itu PTN-BH juga berwenang untuk merekrut dan memberhentikan pegawai tetap non PNS.
2. Sistem Kerja yang Mirip Perusahaan BUMN
PTN-BH memiliki cara kerja yang mirip dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karena akan diberikan kontrol penuh akan aset dan juga keuangan mereka sendiri.
Baca juga: 8 Rekomendasi Kampus Kelas Karyawan Full Online dan Hybrid
3. Penetapan Status
Penetapan status PTN-BH ini tidak didapatkan secara mudah, karena perguruan tinggi yang masuk dalam daftar PTN-BH ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum memiliki keleluasaan lebih untuk mengelola kampusnya secara mandiri sebagai pusat penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
Namun meski lebih mandiri, PTN akan tetap mendapatkan bantuan dari keuangan negara yang bisa digunakan untuk biaya operasional, biaya dosen, biaya tenaga kependidikan, biaya investasi dan juga biaya pengembangan.
Tujuan Penerapan Status PTN Berbadan Hukum
Penerapan status PTN-BH ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:
- Optimalisasi sumber daya PTN Berbadan Hukum
- Penajaman strategi keunggulan PTN Berbadan Hukum
- Peningkatan mutu pendidikan
- Inovasi tanpa batas
- Fleksibilitas terhadap tantangan perubahan.
Daftar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)
Berdasarkan laman resmi https://sinta.kemdikbud.go.id/, terdapat 22 PTN yang sudah mendapatkan status PTN-BH, di antaranya:
- Universitas Andalas (Unand) – Sumatera Barat
- Universitas Syiah Kuala (Unsyiah Kuala) – Aceh
- Institut Pertanian Bogor (IPB) – Jawa Barat
- Universitas Indonesia (UI) – DK Jakarta
- Universitas Gadjah Mada (UGM) – Daerah Istimewa Yogyakarta
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) – Jawa Barat
- Universitas Diponegoro (UNDIP) – Jawa Tengah
- Universitas Airlangga (UNAIR) – Jawa Timur
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) – Jawa Timur
- Institut Teknologi Bandung (ITB) – Jawa Barat
- Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan
- Universitas Padjajaran (UNPAD) – Jawa Barat
- Universitas Negeri Semarang (UNNES) – Jawa Tengah
- Universitas Sebelas Maret (UNS) – Jawa Tengah
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) – Daerah Istimewa Yogyakarta
- Universitas Brawijaya (UB – Jawa Timur
- Universitas Negeri Malang (UM) – Jawa Timur
- Universitas Negeri Padang (UNP) – Sumatera Barat
- Universitas Sumatera Utara (USU) – Sumatera Utara
- Universitas Negeri Surabaya (UNESA) – Jawa Timur
- Universitas Terbuka (UT) – Banten
- Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) – Jawa Barat
Demikianlah informasi seputar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dan daftar perguruan tingginya. Bagaimana, apakah kampus kamu sudah dapat status PTN-BH?
Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTN, Kedokteran, Bimbel Kedinasan, IUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.
Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.
Leave a Reply