Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan salah satu pekerjaan yang menjadi incaran masyarakat Indonesia. Setiap kali ada desas-desus mengenai lowongannya, informasi terkait pendaftaran dan seleksi CPNS selalu dicari banyak orang.
Tahun 2021 ini, rencananya seleksi CPNS akan dibuka kembali. Perkiraannya, informasi pendaftaran akan diumumkan pada Bulan Maret, sedangkan pendaftarannya sendiri berlangsung dari April – Mei. Lalu, di bulan Juni, seleksi CPNS akan dilaksanakan secara nasional.
Formasi yang dibuka untuk tahun 2021 ini sendiri akan banyak pada guru dan tenaga kesehatan. Jumlah pasti mengenai lowongannya sendiri belum diumumkan, namun kabarnya, guru akan mendapat jatah formasi sebesar 1.000.000 orang.
Agar bisa dinyatakan lolos seleksi dan diangkat menjadi CPNS, tentunya bukanlah perkara mudah. Meskipun formasi yang dibuka cukup banyak, namun pendaftar seleksi CPNS sangatlah besar. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang matang dan juga harus teliti mengenai persyaratan yang diajukan.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam seleksi CPNS tahun 2019 adalah IMT. Persyaratan ini khusus berlaku bagi yang mendaftar menjadi polisi hutan. Penjelasan mengenai IMT bisa dibaca di bawah ini.
Penjelasan Mengenai IMT
IMT merupakan singkatan dari Indeks Massa Tubuh atau dalam Bahasa Inggris disebut dengan Body Mass Index (BMI). Indeks ini digunakan untuk mengukur status gizi seseorang yang diperoleh dari perhitungan tinggi badan dan berat badan. Hasil dari perhitungan tersebut akan memperlihatkan klasifikasi tubuh seseorang, masuk ke kurus, normal, berlebih, atau obesitas.
Cara Menghitung IMT
Nilai IMT diperoleh dari rumus di bawah ini.
Keterangan
- IMT: Indeks Massa Tubuh
- Berat badan dalam kg
- Tinggi badan dalam m
Hasil yang diperoleh dari perhitungan tersebut kemudian dikelompokkan menjadi empat yaitu.
IMT | Status Berat |
Di bawah 18,5 | Berat badan kurang (underweight) |
18,5 – 22,9 | Normal atau sehat |
23,0 – 24,9 | Berat badan lebih (overweight) |
25,0 ke atas | Obesitas |
Persyaratan pendaftar untuk polisi hutan CPNS sendiri yaitu tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan dengan IMT normal. Jika dihitung dengan rumus IMT, maka ketentuan penerimaannya yaitu.
- Laki-laki dengan tinggi badan 165 cm, harus memiliki berat badan antara 51 – 62 kg
- Perempuan dengan tinggi badan 160 cm, harus memiliki berat badan antara 48 – 58 kg
Apabila kesulitan menghitung secara manual, bisa menggunakan Kalkulator IMT di link ini.
Tips Memperoleh Berat Badan Ideal
Apabila perhitungan hasil IMT tidak berada dalam kelompok normal, ada beberapa hal yang dapat dilakukan diantaranya yaitu.
- Rutin berolahraga
- Konsumsi makanan dengan gizi seimbang
- Jangan pernah melewatkan sarapan
- Mengurangi waktu di depan layar komputer
Persyaratan CPNS Lainnya
Selain persyaratan mengenai IMT, terdapat beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar menjadi CPNS. Daftarnya bisa dilihat di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar pada data sensus penduduk
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau sesuai dengan lembaga yang dituju
- Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang berakibat dipenjara atau putusan hukum
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, atau TNI/POLRI
- Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri maupun secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, CPNS, TNI/POLRI, atau pegawai swasta
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi serta latar belakang pendidikan yang sesuai
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Itu tadi artikel mengenai Perhatikan! IMT Jadi Salah Satu Syarat Pendaftaran CPNS. Jika ingin mengetahui penjelasan lebih lanjut mengenai seleksi CPNS, silakan baca Mau Daftar CPNS 2021? Simak Informasinya di Sini.
Leave a Reply