Pendaftaran AKPOL

Perhatikan! Ini Dia Tata Cara Pendaftaran Taruna AKPOL 2021

Pendaftaran AKPOL – Akademi Kepolisian atau AKPOL merupakan lembaga pendidikan yang berada di dalam naungan Kepolisian Republik Indonesia. Pada tahun 2021 ini, AKPOL kembali membuka penerimaan peserta didik baru bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Jika kamu tertarik untuk menjadi anggota kepolisian, simak artikel Perhatikan! Ini Dia Tata Cara Pendaftaran Taruna AKPOL 2021 di bawah ini.

Pendaftaran AKPOL Secara Online

Pendaftaran AKPOL Online
  1. Pendaftar membuka laman penerimaan anggota Polri di penerimaan.polri.go.id;
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i AKPOL pada halaman utama;
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai dengan format di website;
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online serta mengecek dengan teliti data yang dimasukkan;
  5. Setelah berhasil mengisi form, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login ke laman dashboard pendaftar serta upload berkas pendaftaran;
  6. Pendaftar mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;
  7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari terhitung sejak pendaftaran online, apabila melebihi dari itu maka data pendaftar akan otomatis terhapus. Jika ingin melanjutkan pendaftaran maka harus mengulang registrasi online.

Verifikasi di Polres/Polda

  1. Verifikasi dapat dilakukan secara online maupun offline;
  2. Verifikasi online dilakukan dengan cara mengunggah dokumen ke website dan menunggu verifikasi oleh panitia;
  3. Apabila menunggu verifikasi online terlalu lama maka bisa melakukan verifikasi secara offline;
  4. Verifikasi offline dilaksanakan setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB;
  5. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online beserta berkas administrasi;
  6. Pendaftar membawa berkas administrasi;
  7. Pendaftar melakukan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang ada;
  8. Bagi peserta yang berkas administrasi pendaftarannya lengkap dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya akan diberi nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  9. Bagi verifikasi online tetap menyerahkan berkas pendaftaran serta melakukan pengukuran tinggi dan berat badan di Polres/Polda;
  10. Penerimaan AKPOL tahun 2021 menggunakan prinsip Bersih, Transaparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Demi mewujudkan hal tersebut, panitia penerimaan melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Poldadan) dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus. Apabila terdapat permasalahan maka akan diinformasikan kepada ketua panitia daerah;
  11. Melibatkan outsourcing yang profesional di bidangnya (IDI setempat, Diknas setempat, Kanwil Kemenag setempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan);
  12. Pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan AKPOL;
  13. Proses penerimaan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19;
  14. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, semua peserta yang mengikuti seleksi penerimaan taruna AKPOL di tingkat Panda diwajibkan membawa hasil rapid test antigen Covid-19 dengan hasil negatif pada tiap tahapan seleksi, apabila tidak membawa akan dinyatakan tidak memenuhi syarat;
  15. Selama kegiatan tes di tingkat Panda/Panpus calon taruna/i harus dalam keadaan negatif Covid-19, apabila dinyatakan positif dari pemeriksaan tim kesehatan makan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga Informasi Lengkap Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna AKPOL 2021.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum melakukan verifikasi pendaftaran, peserta diharuskan untuk mempersiapkan berkas-berkas di bawah ini (asli dan fotokopi dua rangkap):

  1. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
  2. Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK yang sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir;
  3. Asli Akta Kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Akta yang sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir;
  4. Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
  5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang digelisir oleh Polres yang menerbitkan;
  6. Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
  7. Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi;
  8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan fotokopi;
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan fotokopi;
  10. Daftar riwayat hidup dan fotokopi;
  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi;
  12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instantsi lain;
  13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya dan fotokopi;
  14. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan menggunakan sponsorship atau katelebece dan fotokopi;
  15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
  16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.

Contoh surat-surat pernyataan bisa dilihat di laman penerimaan.polri.go.id.