PPPK Kementerian HAM 2026

Sudah Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar PPPK Kementerian HAM 2026 di SSCASN

Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 dibuka di awal tahun 2026. Seleksi ini bertujuan untuk mengisi sumber daya manusia profesional yang mendukung pelaksanaan tugas di Kementerian HAM.

Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 resmi dibuka di awal tahun 2026. Pembukaan seleksi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan kompeten guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hak Asasi Manusia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu ini menjadi kabar baik di awal tahun, dan bisa segera kamu manfaatkan peluang ini jika kamu ingin menjadi bagian dari Kementerian HAM.

Pendaftaran PPPK Kemenham 2026

PPPK Kementerian HAM 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia atau KemenHAM secara resmi membuka rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan kuota sebesar 500 formasi. Pendaftarannya bisa dilakukan secara online, dan bisa diikuti masyarakat berusia mulai 20-40 tahun dengan pengalaman kerja 2 tahun di bidang yang relevan.

Formasinya pun akan didistribusikan untuk berbagai unit kerja. Penempatannya adalah di kantor pusat dan juga di 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia. Berikut rinciannya:

Penempatan:

  1. Kantor Pusat KemenHAM
  • Sekretariat Jenderal
  • Inspektorat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Instrumen Dan Penguatan Hak Asasi Manusia
  • Direktorat Jenderal Pelayanan Dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
  • Pusat Data Dan Informasi Hak Asasi Manusia
  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia
  1. 38 Kantor Wilayah (Kanwil) KemenHAM di Seluruh Indonesia

Baca juga: Pendaftaran SNBP Sudah di Depan Mata, Ini Ketentuan SNBP 2026 yang Wajib Diperhatikan!

Sementara itu untuk rincian jabatan & alokasi PPPK, antara lain:

  • Analisis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama : 242 (penempatan di Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
  • Perencana Ahli Pertama : 82 (penempatan di Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 (penempatan di Unit Pusat – Sekretariat Jenderal)
  • Penata Layanan Operasional: 108 (penempatan di Unit Pusat dan kantor Wilayah)
  • Pengelola Layanan Operasional: 66 (penempatan di Kantor Wilayah)

Jadwal Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026

Pendaftaran PPPK Kemenham sudah mulai dibuka per tanggal 7 Januari 2026, untuk timeline lengkapnya sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
  • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1 – 3 Februari 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24 – 26 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7 – 16 Maret 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
  • Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 14 April 2026
  • Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 15 April 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
  • Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei 2026
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026

Baca juga: Intip Rincian Lengkap Biaya Kuliah UMY 2026 untuk Vokasi dan Sarjana

Persyaratan Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026

Ada banyak persyaratan yang harus diperhatikan jika kamu berencana ikut dalam seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 ini. Di antaranya:

1.    Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat melakukan pendaftaran
  • Berpengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang tugas jabatan yang sama dengan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan baik atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau juga sebagai pegawai swasta, termasuk BUMN dan BUMD
  • Bukan merupakan CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, anggota TNI ataupun anggota POLRI
  • Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran dalam proses seleksi sebelumnya.
  • Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN
  • Belum pernah mendaftar seleksi PPPK di instansi lain dalam periode pengadaan 2025
  • Tidak terlibat organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang telah dicabut status hukumnya.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dan ijazah yang relevan.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah dan konversi nilai resmi
  • Persyaratan Kesehatan:
  • Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah.
  • Surat keterangan kesehatan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dari dokter pemerintah atau instansi berwenang.

2.    Persyaratan Khusus Berdasarkan Jabatan

  • Analis SDM aparatur ahli pertama

Memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun pada bidang pengelolaan sumber daya manusia, administrasi kepegawaian, atau personalia.

  • Penata layanan operasional

Berpengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan publik, manajemen pengaduan, pekerjaan sosial, penyuluhan, atau penyusunan modul dan kurikulum.

  • Perencana ahli pertama

Pengalaman kerja minimal 2 tahun dalam penyusunan atau evaluasi kebijakan, program strategis, program kerja, serta pengelolaan anggaran.

  • Pengelola layanan operasional

Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, pekerjaan sosial, penyuluhan, serta penyusunan modul dan kurikulum

  • Apoteker ahli pertama
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di unit pelayanan farmasi atau industri farmasi.
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.

Cara Mendaftar PPPK Kemenham 2026

Proses pendaftaran PPPK Kemenham bisa dilakukan online dengan tahapan sebagai berikut:

  • Membuat akun dan melakukan pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Isi data diri lengkap sesuai dokumen kependudukan
  • Memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi
  • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang sudah ditentukan
  • Mencetak Kartu Pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id

Jadi rekrutmen ini jadi kesempatan baik untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dan berkontribusi bersama Kementerian HAM di formasi PPPK. Sudah siap untuk ikut seleksi?

Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTNKedokteranBimbel KedinasanIUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.