{"id":12519,"date":"2019-11-09T04:28:42","date_gmt":"2019-11-08T21:28:42","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/?p=12519"},"modified":"2019-11-09T04:28:42","modified_gmt":"2019-11-08T21:28:42","slug":"pendaftaran-tni-jadwal-tahapan-seleksi-persyaratan-dan-urutan-pangkat-tni-ad-al-dan-au","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/pendaftaran-tni-jadwal-tahapan-seleksi-persyaratan-dan-urutan-pangkat-tni-ad-al-dan-au\/","title":{"rendered":"Pendaftaran TNI: Jadwal, Tahapan Seleksi, Persyaratan, dan Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU"},"content":{"rendered":"\n<p>Sebagaimana\ndi setiap negara memiliki prajurit yang siap membela pertahanan dan keamanan\nbumi pertiwi. Indonesia pun demikian, TNI adalah Tentara Nasional Indonesia\nyang terbagi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara. <\/p>\n\n\n\n<p>Pada awal\nterbentuknya negara Indonesia, TNI memiliki nama Badan Keamanan Rakyat. TNI\ndibentuk pada sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945. Lantas, Badan Keamanan\nRakyat ini berganti nama menjadi TKR atau Tentara Keamanan Rakyat. Pada saat\nitu, dimulailah pengaturan mengenai perpangkatan.<\/p>\n\n\n\n<p>Jika Anda\nberniat untuk mendaftar TNI, hal yang wajib sekali Anda ketahui adalah mengenai\nperpangkatan ini. Untuk membantu Anda memahami dan menghafalkannya, yuk, simak\nurutan pangkat TNI pada masing-masing angkatannya!<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Urutan\nPangkat TNI AD, AL, dan AU<\/h2>\n\n\n\n<p>Pengaturan\npangkat dalam instansi TNI berdasar pada Surat Perintah Markas Tertinggi dan\ndisahkan oleh LetJen Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Markas Besar Umum\ntanggal 5 November 1945. Namun, telah dimutakhirkan oleh Peraturan Pemerintah\npada tanggal 29 September 1997 yang menyempurnakan peraturan sebelumnya yakni\npada 11 Maret 1990.<\/p>\n\n\n\n<p>Nah,\nrincian mengenai perpangkatan dalam TNI akan dijelaskan pada ulasan berikut!<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">1. Urutan Pangkat TNI AD (Angkatan Darat)<\/h3>\n\n\n\n<p>TNI AD adalah tentara dengan kepemimpinan tertinggi oleh KASA atau kepala\nStaf Angkatan Darat. Nah, dua komando utama pada TNI AD adalah Kopassus dan\nKostrad. Untuk bisa menjadi seorang prajurit TNI AD, Anda akan dididik di\nAkmil (Akademi Militer), Secapa, Seskoad, dan juga\nKodiklat.<\/p>\n\n\n\n<p>Urutan TNI AD meliputi:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Pangkat kehormatan yang terdiri atas: Jenderal Besar<\/li><li>Perwira tertinggi:<ol><li>Jenderal (Jend)<\/li><li>Letnan Jenderal (Letjen)<\/li><li>Mayor Jenderal (Mayjen)<\/li><li>Brigadir Jenderal (Brigjen)<\/li><\/ol><\/li><li>Perwira Menengah yang terdiri atas:<ol><li>Kolonel (Kol)<\/li><li>Letnan Kolonel (Letkol)<\/li><li>Mayor (May)<\/li><\/ol><\/li><li>Perwira Pertama terdiri atas:<ol><li>Kapten (Kapt)<\/li><li>Letnan Satu (Lettu)<\/li><li>Letnan Dua (Letda)<\/li><\/ol><\/li><li>Bintara Tinggi terdiri atas:<ol><li>Pembantu Letnan Satu (Peltu)<\/li><li>Pembantu letnan Dua (Pelda)<\/li><\/ol><\/li><li>Bintara terdiri atas:<ol><li>Sersan Mayor (Serma)<\/li><li>Sersan Kepala (Serka)<\/li><li>Sersan Satu (Sertu)<\/li><li>Sersan Dua (Serda)<\/li><\/ol><\/li><li>Tamtama Kepala terdiri atas:<ol><li>Kopral Kepala (Kopka)<\/li><li>Kopral Satu (Koptu)<\/li><li>Kopral Dua (Koda)<\/li><\/ol><\/li><li>Tamtama terdiri atas:<ol><li>Prajurit Kepala (Praka)<\/li><li>Prajurit Satu (Pratu)<\/li><li>Prajurit Dua (Prada).<\/li><\/ol><\/li><\/ol>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">2. Urutan Pangkat TNI AL (Angkatan Laut)<\/h3>\n\n\n\n<p>TNI Angkatan Laut (TNI AU) dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan\nLaut atau KASAL. Indonesia mempunyai dua kekuatan utama pada TNI AL yang mana\nterdiri atas Armada Barat yang memiliki markas di Tanjung Priok, Jakarta.\nSementara yang kedua adalah Armada Timur dengan markas yang terletak di Tanjung Perak, Surabaya.<\/p>\n\n\n\n<p>TNI AL ada pada komando lintas laut militer yang disebut Kolinlamil.\nJenjang kepangkatannya sendiri adalah\nsebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Pangkat Kehormatan: Laksamana Besar<\/li><li>Perwira Tinggi, terdiri atas:<ol><li>Laksamana<\/li><li>Laksamana Madya<\/li><li>Laksamana Muda<\/li><li>Laksamana Pratama<\/li><\/ol><\/li><li>Perwira Menengah, terdiri atas:<ol><li>Kolonel<\/li><li>Letnan Kolonel<\/li><li>Mayor<\/li><\/ol><\/li><li>Perwira Pertama yang terdiri atas:<ol><li>Kapten<\/li><li>Letnan Satu<\/li><li>Letnan Dua<\/li><\/ol><\/li><li>Bintara Tinggi yang terdiri atas:<ol><li>Pembantu Letnan Satu<\/li><li>Pembantu Letnan Dua<\/li><\/ol><\/li><li>Bintara terdiri atas:<ol><li>Sersan Mayor<\/li><li>Sersan kepala<\/li><li>Sersan Saturday Sersan Dua<\/li><\/ol><\/li><li>Tamtama Kepala, terdiri atas:<ol><li>Kopral Kepala<\/li><li>Kopral Satu<\/li><li>Kopral Dua<\/li><\/ol><\/li><li>Tamtama yang terdiri atas:<ol><li>Kelasi Kepala<\/li><li>kelasi Satu Kelasi Dua.<\/li><\/ol><\/li><\/ol>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">3. Urutan Pangkat TNI AU (Angkatan Udara)<\/h3>\n\n\n\n<p>Pemimpin prajurit TNI AU adalah Kepala Staf Angkatan Udara atau KASAU.\nTak beda dengan TNI AL, prajurit angkatan laut pun terbagi atas dua kekuatan\nutama dalam 2 komando operasi yang\nmeliputi Koops AU I yang bermarkas di Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sedangkan\nKoops AU II terletak di Makassar.<\/p>\n\n\n\n<p>Pangkat dalam TNI AU terdiri atas:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Pangkat Kehormatan yang terdiri atas: Marsekal Besar<\/li><li>Perwira Tinggi terdiri atas:<ol><li>Marsekal<\/li><li>Marsekal Madya<\/li><li>marsekal Muda<\/li><li>Marsekal Pertama<\/li><\/ol><\/li><li>Perwira Menengah, terdiri atas:<ol><li>Kolonel<\/li><li>Letnan Kolonel<\/li><li>Mayor<\/li><\/ol><\/li><li>Perwira Pertama terdiri atas:<ol><li>Kolonel<\/li><li>letnan Kolonel<\/li><li>Mayor<\/li><\/ol><\/li><li>Perwira Pertama yang terdiri atas:<ol><li>Kapten<\/li><li>Letnan Satu<\/li><li>Letnan Dua<\/li><\/ol><\/li><li>Bintara Tinggi yang terdiri atas:<ol><li>Pembantu Letnan Satu<\/li><li>pembantu Letnan Dua<\/li><\/ol><\/li><li>Bintara yang terdiri atas:<ol><li>Sersan Mayor<\/li><li>Sersan kepala<\/li><li>Sersan Satu<\/li><li>Sersan Dua<\/li><\/ol><\/li><li>Tamtama, terdiri atas:<ol><li>Kopral Kepala<\/li><li>Kopral Saturday Kopral Dua<\/li><\/ol><\/li><li>Tamtama, terdiri atas:<ol><li>Prajurit Kepala<\/li><li>Prajurit Satu<\/li><li>Prajurit Dua.<\/li><\/ol><\/li><\/ol>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">4. Pasukan Elite TNI<\/h3>\n\n\n\n<p>Selain berbagai jenjang kepangkatan, di dalam lingkup TNI AD, AL, dan AU\nterdapat beberapa pasukan elite. Nah, pasukan ini merupakan pasukan khusus yang\nsiap menjaga keamanan dan kedaulatan negara ini. Apa sajakah?<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">1. Komando Pasukan Khusus (Kopassus)<\/h4>\n\n\n\n<p>Pasukan yang ada di bawah naungan TNI AD ini memiliki keistimewaan yakni\ndapat bergerak dengan cepat pada semua medan pertempuran, pengintaian, serta\ngerakan anti-teror. Kopassus sering juga disebut dengan pasukan baret merah.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">2. Komando Pasukan Katak (Kopaska)<\/h4>\n\n\n\n<p>Memiliki semboyan \u201cTan Hana Wighna tan Sirna\u201d, pasukan Angkatan laut ini\nberpedoman bahwa tidak ada tantangan yang tidak dapat diatasi. Pasukan elite\nini bertugas untuk menyerbu kapal dan pangkalan musuh. Selain itu, Kopaska juga melakukan\npersiapan untuk merebut pantai.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">3. Detasemem Jala Mangkara (Denjaka)<\/h4>\n\n\n\n<p>Di bawah naungan TNI AL,\nDenjaka adalah gabungan dari Kopaska dan Batalyon Intai Amfibi. Nah, untuk bisa\nmasuk ke pasukan ini, Anda harus memiliki IQ yang tinggi, mental baja, serta\nfisik yang luar biasa kuat. Sebab, seleksi masuknya sangatlah ketat.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Persyaratan\nPendaftaran TNI <\/h3>\n\n\n\n<p>Setelah\nmengetahui beragam pangkat dalam TNI, Anda pun mesti mengetahui apa saja\npersyaratan untuk bisa masuk ke jajaran pasukan penjaga keamanan negara ini.\nNah, Anda juga mesti tahu bahwa untuk bisa menjadi salah satu perwira, haruslah\nmelalui seleksi yang sangat ketat. Lantas, apa saja persyaratan masuk TNI?\nBerikut ulasan selengkapnya:<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">Persyaratan\nUmum Pendaftaran <\/h4>\n\n\n\n<p>Ada\nbeberapa persyaratan umum yang mesti dipenuhi oleh calon peserta AKMIL. Berikut\ndaftarnya:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>WNI (Warga Negara\nIndonesia)<\/li><li>Beriman serta bertaqwa\npada Tuhan Yang Maha Esa<\/li><li>Setia pada NKRI serta\nberpedoman pada Pancasila dan UUD 1945<\/li><li>Ketika dilantik menjadi\nprajurit, usia paling rendah adalah 18 tahun<\/li><li>Tidak mempunyai catatan\nkriminal yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI (dilengkapi ketika calon mengikuti\npemeriksaan psikologi)<\/li><li>Sehat rohani dan\njasmani<\/li><li>Tidak sedang pada\nhilangnya hak menjadi prajurit berdasar pada putusan pengadilan.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>Adapun\npersyaratan lainnya yakni:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Pria atau wanita yang\nbukan anggota maupun mantan prajurit TNI atau Polri serta PNS TNI<\/li><li>Memiliki ijazah SMA\natau MA program IPA serta memenuhi ketentuan nilai Ujian nasional.<\/li><li>belum pernah menikah\ndan sanggup tidak menikah saat mengikuti pendidikan dari awal sampai akhir\nhingga satu tahun setelah pendidikan pertama selesai<\/li><li>Usia paling rendah\nuntuk bisa menjadi anggota adalah 17 tahun 9 bulan sedangkan usia maksimal\nadalah 22 tahun ketika pembukaan pendidikan yang pertama.<\/li><li>Memiliki tinggi badan\nminimal 165 cm bagi pria dan 160 cm bagi wanita. Mempunyai penampilan yang\nmenarik dan mempunyai berat badan yang seimbang.<\/li><li>Bersedia untuk\nmenjalankan IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 tahun.<\/li><li>Bersedia untuk\nditempatkan pada seluruh wilayah NKRI.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>Selain dua\npersyaratan di atas, terdapat pula persyaratan tambahan yakni:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Untuk calon peserta\nyang mendapatkan ijazah dari negara lain maupun lembaga pendidikan di luar\nKemendikbud, haruslah mendapat pengesahan kemendikbud terlebih dahulu.<\/li><li>Tidak memiliki tato\natau bekas tato serta tidak ditindik ataupun bekas&nbsp; tindik pada bagian telinga atau anggota tubuh\nlain. Terkecuali apabila disebabkan karena ketentuan adat.<\/li><li>Bagi calon peserta yang\ntelah bekerja perlu melampirkan surat persetujuan dari kepala dinas atau\njawatan dan instansi, serta melampirkan surat pernyataan bersedia untuk\ndiberhentikan dari status pegawai jika diterima sebagai taruna atau taruni\nAKMIL.<\/li><li>Bersedia untuk mematuhi\nperaturan bebas KKN. Jika terbukti secara hukum melanggar hal tersebut, maka\npeserta bersedia untuk dinyatakan tidak lulus atau dikeluarkan dari DIkma. Hal\nini terjadi apabila pelanggaran ditemukan saat Taruna sudah menjalani\npendidikan pertama.<\/li><li>Harus ada surat dari\norang tua atau wali terkait persetujuan dalam hal penerimaan prajurit TNI AD\nserta tidak melakukan intervensi pada panitia dalam bentuk apapun.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<h5 class=\"wp-block-heading\">Persyaratan\nPendaftaran TNI AD<\/h5>\n\n\n\n<p>Ada\nbeberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon taruna atau taruni yang\ningin mendaftar di AKMIL TNI AD. Berikut persyaratan umumnya:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>WNI (Warga Negara\nIndonesia)<\/li><li>Beriman serta bertaqwa\npada Tuhan Yang Maha Esa<\/li><li>Setia pada NKRI serta\nberpedoman pada Pancasila dan UUD 1945<\/li><li>Ketika dilantik menjadi\nprajurit, usia paling rendah adalah 18 tahun dan maksimal 22 tahun saat\npembukaan pendaftaran pertama<\/li><li>Tidak mempunyai catatan\nkriminal yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI (dilengkapi ketika calon mengikuti\npemeriksaan psikologi)<\/li><li>Sehat rohani dan\njasmani. Tidak berkacamata<\/li><li>Tidak sedang pada\nhilangnya hak menjadi prajurit berdasar pada putusan pengadilan<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>Adapun\npersyaratan khususnya adalah sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Pria atau wanita yang\nbukan anggota maupun mantan prajurit TNI atau Polri serta PNS TNI<\/li><li>Memiliki ijazah SMA\natau MA atau SMK Negeri atau Swasta yang telah terakreditasi serta memenuhi\nketentuan nilai Ujian Nasional.<\/li><li>Belum pernah menikah\ndan sanggup tidak menikah saat mengikuti pendidikan dari awal sampai akhir\nhingga dua tahun setelah pendidikan pertama selesai<\/li><li>Bersedia untuk\nmenjalankan IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 tahun.<\/li><li>Bersedia untuk\nditempatkan pada seluruh wilayah NKRI.<\/li><li>Bersedia mengikuti\npemeriksaan dan pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan seperti:\nSeleksi administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, mental ideologi, serta\nakademik.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>Beberapa\npersyaratan tambahan pendaftaran Bintara TNI AD juga harus Anda pertimbangkan\nyakni:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Tidak memiliki tato\natau bekas tato serta tidak ditindik ataupun bekas&nbsp; tindik pada bagian telinga atau anggota tubuh\nlain. Terkecuali apabila disebabkan karena ketentuan adat.<\/li><li>Untuk calon peserta\nyang mendapatkan ijazah dari negara lain maupun lembaga pendidikan di luar\nKemendikbud, haruslah mendapat pengesahan kemendikbud terlebih dahulu.<\/li><li>Bagi calon peserta yang\ntelah bekerja perlu melampirkan surat persetujuan dari kepala dinas atau\njawatan dan instansi, serta melampirkan surat pernyataan bersedia untuk\ndiberhentikan dari status pegawai jika diterima menjadi bintara PK TNI AD.<\/li><li>Bersedia untuk mematuhi\nperaturan bebas KKN. Jika terbukti secara hukum melanggar hal tersebut, maka\npeserta bersedia untuk dinyatakan tidak lulus atau dikeluarkan dari DIkma. Hal\nini terjadi apabila pelanggaran ditemukan saat Taruna sudah menjalani\npendidikan pertama.<\/li><li>Melampirkan surat\nketerangan yang berasal dari Babinsa setempat serta diketahui oleh Lurah\nataupun Kades tempat tinggal.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<h5 class=\"wp-block-heading\">Jadwal\npendaftaran TNI AD<\/h5>\n\n\n\n<p>TNI AD\nmembuka pendaftaran dengan jadwal sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<table class=\"wp-block-table\"><tbody><tr><td>\n  Daftar Online\n  <\/td><td>\n  1 Januari 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  Daftar Ulang dan Validasi\n  <\/td><td>\n  13-28 Agustus 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  Pengecekan Awal\n  <\/td><td>\n  2-11 September 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  Parade\n  <\/td><td>\n  12 September 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  RIK atau Uji Tk. Pusat\n  <\/td><td>\n  16-26 September 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  Pembukaan Pendidikan\n  <\/td><td>\n  30 September 2019\n  <\/td><\/tr><\/tbody><\/table>\n\n\n\n<h5 class=\"wp-block-heading\">Persyaratan\nPendaftaran TNI AL<\/h5>\n\n\n\n<p>Adapun\nbeberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh calon Taruna dan Taruni Bintara TNI AL\nadalah:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Merupakan WNI baik\nberjenis kelamin pria atau wanita <\/li><li>Beriman dan bertakwa\npada Tuhan Yang Maha Esa serta setia pada NKRI dan berpedoman pada Pancasila\ndan UUD 1945, calon bintara bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS.<\/li><li>Usia paling rendah\nadalah 17 tahun 9 bulan serta paling maksimal adalah 22 tahun<\/li><li>Memiliki ijazah minimal\nSMA atau MA atau SMK dengan rata-rata nilai UAN tidak kurang dari 6.00<\/li><li>Minimal tinggi badan\nadalah 163 cm bagi Caba Pria dan 158 cm bagi Caba Wanita. Berat badan seimbang<\/li><li>Memiliki kelakuan yang\nbaik serta tidak sedang kehilangan hak jadi prajurit berdasar pada keputusan\npengadilan serta memperoleh SKCK dari Polres setempat<\/li><li>Sehat rohani jasmani,\ntidak bertato, bertindik, ataupun memiliki bekas tato dan tindik, serta tidak\nbuta warna dan tidak berkaca mata atau softlens<\/li><li>Belum pernah menikah\nserta sanggup tidak melakukan pernikahan selama mengikuti Dikma dan sanggup\ntidak menikah dua tahun setelah Dikma berakhir untuk Bintara Pria dan tiga\ntahun setelah Dikjur bagi Bintara Wanita.<\/li><li>Bersedia\nuntuk menjalankan IDP (Ikatan dinas pertama) paling singkat 7 tahun hingga 10\ntahun terhitung ketika dilantik sebagai Sersan Dua<\/li><li>Bersedia untuk ditempatkan pada seluruh wilayah NKRI.<\/li><li>Mempunyai KTP dan Kartu keluarga sesuai dengan tempat pendaftaran yang\npaling dekat.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<h5 class=\"wp-block-heading\">Jadwal\nPendaftaran TNI AL<\/h5>\n\n\n\n<p>Adapun\njadwal pendaftaran TNI AL adalah sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<table class=\"wp-block-table\"><tbody><tr><td>\n  Bintara AL (Gelombang I)\n  <\/td><td>\n  24 Maret sampai 23 April 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  Bintara AL (Gelombang II)\n  <\/td><td>\n  3 Juli sampai 3 Agustus 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  Tamtama AL (Gelombang I)\n  <\/td><td>\n  24 November 2018 sampai 7 Januari 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  Tamtama AL (Gelombang II)\n  <\/td><td>\n  3 Juli sampai 3 Agustus 2019\n  <\/td><\/tr><\/tbody><\/table>\n\n\n\n<h5 class=\"wp-block-heading\">Persyaratan\nPendaftaran TNI AU<\/h5>\n\n\n\n<p>Sama halnya\npada penerimaan TNI AD dan TNI AL, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi\noleh calon Bintara. Beberapa diantaranya adalah:<\/p>\n\n\n\n<p>Persyaratan\nUmum:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>WNI (Warga Negara\nIndonesia)<\/li><li>Beriman serta bertaqwa\npada Tuhan Yang Maha Esa<\/li><li>Setia pada NKRI serta\nberpedoman pada Pancasila dan UUD 1945<\/li><li>Ketika dilantik menjadi\nprajurit, usia paling rendah adalah 18 tahun dan maksimal 22 tahun saat pembukaan\npendaftaran pertama<\/li><li>Tidak mempunyai catatan\nkriminal yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI (dilengkapi ketika calon mengikuti\npemeriksaan psikologi)<\/li><li>Sehat rohani dan\njasmani. Tidak berkacamata<\/li><li>Tidak sedang pada\nhilangnya hak menjadi prajurit berdasar pada putusan pengadilan dengan kekuatan\nhukum yang tetap.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>Persyaratan\nKhususnya meliputi:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Pria tau Wanita yang\ntidak berstatus TNI atau Polri serta PNS<\/li><li>Merupakan lulusan SMA\natau MA jurusan IPA. SMK teknik atau teknologi atau paramedis (kecuali yang berhubungan\ndengan perkapalan, pelayaran, pertanian, serta perkebunan, perhotelan,\npeternakan, pariwisata, dan sekolah musik) dengan menyertakan pula ijazah SD,\nSMP, SMA, SKHUN asli beserta fotokopi yang sudah dilegalisir (hal ini sesuai\ndengan peraturan dari Kemendikbud No. 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah) serta\nbuku rapor SMA asli.<\/li><li>Bagi Bintara PK wanita\nmemiliki ijazah SMA atau MA segala jurusan serta SMK jurusan perkantoran,\nparamedis, akuntansi, manajemen, dan teknik informatika dengan syarat melengkapi\nijazah SD, SMP, SMA, SKHUN asli beserta fotokopi yang sudah dilegalisir (hal\nini sesuai dengan peraturan dari Kemendikbud No. 29 tahun 2014 oleh kepala\nsekolah) serta buku rapor SMA asli.<\/li><li>Mempunyai nilai\nrata-rata UN sesuai dengan ketentuan.<\/li><li>Apabila mendapatkan\nijazah dari negara lain, maka harus terlebih dahulu mendapatkan pengesahan dari\nkembuddikdasmen maupun Kemenristek Dikti.<\/li><li>Belum menikah serta\nsanggup untuk tidak menikah selama pendidikan berlangsung<\/li><li>Tinggi badan minimal\nbagi pria adalah 163 cm serta 157 cm bagi wanita dan mempunyai berat badan yang\nseimbang<\/li><li>Bersedia untuk\nmelaksanakan IDP selama 10 tahun mulai saat dilantik sebagai Perwira TNI AU.\nSelain itu, calon peserta juga bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah\nNKRI.<\/li><li>Persetujuan dari orang\ntua maupun wali.<\/li><li>Apabila telah bekerja, melampirkan surat persetujuan dari Kepala Jawatan\nyang bersangkutan dan menyertakan pula surat pernyataan sanggup diberhentikan\ndari status pegawai jika diterima menjadi taruna&nbsp; atau taruni Akademi Angkatan Udara.<\/li><li>Mengikuti serta lulus seleksi yang meliputi: Administrasi, Skrining Pom,\nKesamaptaan jasmani (Samapta A dan B, renang, serta postur), kesehatan umum dan\njiwa, psikologi, mental ideologi, serta akademis.<\/li><li>Orang tua atau wali bersedia untuk menandatangani surat pernyataan tidak\nmelakukan KKN pada pihak mana pun dengan disertai materai.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>Ada\nbeberapa persyaratan tambahan yang berupa:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Bersedia ditempatkan\npada seluruh Wilayah NKRI<\/li><li>Sanggup mengganti semua\nkerugian biaya yang sudah dikeluarkan negara jika mengundurkan diri sebelum\npendidikan pertama berakhir meliputi biaya pendidikan, gaji, dan tunkin.<\/li><li>Orang tua atau wali\nmenandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan atau kolusi pada\npihak manapun disertai dengan materai<\/li><li>Mendapat persetujuan\ndari kepala jawatan apabila telah bekerja serta sanggup mengundurkan diri\napabila diterima masuk pendidikan pertama<\/li><li>Belum pernah menikah\nserta sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama hingga 2 tahun\nsetelah lulus yang diketahui oleh orang tua, lurah, dan kantor KUA atau Catatan Sipil wilayah\ndomisili yang bermaterai<\/li><li>Mendapatkan persetujuan\nbagi siswa yang belum berusia 21 tahun serta persetujuan wali jika orang tua\ncalon telah meninggal atau berhalangan hadir<\/li><li>Mengikuti seleksi masuk<\/li><li>Diutamakan putera asli\ndaerah.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<h5 class=\"wp-block-heading\">Jadwal\nPendaftaran TNI AU<\/h5>\n\n\n\n<table class=\"wp-block-table\"><tbody><tr><td>\n  Bintara AU\n  <\/td><td>\n  Mei sampai Juni 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  Tamtama AU (Gelombang I)\n  <\/td><td>\n  Januari sampai Maret 2019\n  <\/td><\/tr><tr><td>\n  Tamtama AU (Gelombang II)\n  <\/td><td>\n  Agustus sampai September 2019\n  <\/td><\/tr><\/tbody><\/table>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Materi Tes Seleksi TNI AD, AL, dan AU<\/h3>\n\n\n\n<p>Pada\ndasarnya, materi tes untuk ketiga prajurit TNI baik dari angkatan darat,\nangkatan laut, maupun angkatan udara sama, yakni melalui 6 tahapan seleksi.\nNah, materi tes masuk TNI diantaranya:<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">1. Tes Administrasi<\/h4>\n\n\n\n<p>Rangkaian dalam tahap seleksi masuk Bintara TNI AU diawali dengan tes administrasi\nyang merupakan pemeriksaan kebenaran dan kelengkapan berkas. Kesalahan atau\nkekurangan dalam berkas lamaran akan membuat calon tidak lulus tes ini.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">2. Tes Kesamaptaan Jasmani<\/h4>\n\n\n\n<p>Tes kesamaptaan jasmani dilaksanakan untuk mendapatkan bintara yang\nbenar-benar sanggup memikul tugas di\nlapangan.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">3. Tes Kesehatan<\/h4>\n\n\n\n<p>Ada dua tahap tes kesehatan yang akan dijalani meliputi tinggi dan berat\nbadan, telinga, postur, kulit, virginitas\ndan payudara, varikokel dan hernia, ambeien, amandel, tangan, jemari, mata, gigi, THT, alat reproduksi, anus, bentuk\nkaki, dan sebagainya. Sedangkan tahap kedua\nadalah pemeriksaan bagian dalam tubuh yakni urine, darah, dan rontgen.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">4. Tes Psikologi<\/h4>\n\n\n\n<p>Tes psikologi akan mengungkap kecerdasan, ketelitian, kejujuran,\nkeberanian, ketahanan, dan minat bakat.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">5. Tes Mental Ideologi<\/h4>\n\n\n\n<p>Ada dua bentuk tes mental ideologi\nyang meliputi tertulis dan lisan. Tujuan dari tes ini adalah untuk menilai\nmental calon serta mengetahui seberapa jauh wawasan kebangsaan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">6. Tes Wawancara<\/h4>\n\n\n\n<p>Tes ini dilaksanakan seperti mengobrol, namun akan mengungkap banyak hal\nseperti motivasi, kedewasaan emosional, serta kematangan spiritual. tes ini\njuga dapat mengungkapkan kemampuan\nakademik serta karakter calon yang belum terungkap dalam tes akademik<\/p>\n\n\n\n<h4 class=\"wp-block-heading\">7. Pantukhir<\/h4>\n\n\n\n<p>Pantukhir atau pemantauan akhir adalah akhir dari rangkaian tes. Ada dua\nkali Pantukhir yang harus dijalani\noleh calon bintara yakni yang dilakukan oleh panitia daerah dan yang dilakukan oleh panitia pusat. Pada tes ini, calon akan diperiksa bentuk\nfisik dan posturnya. <\/p>\n\n\n\n<p>Itulah\npembahasan lengkap mengenai pendaftaran TNI AD, AL, dan AU. Untuk bisa masuk\nmenjadi prajurit TNI, Anda tidak hanya butuh fisik yang kuat saja, melainkan\njuga kemampuan akademis yang mumpuni. Sehingga, persiapkan segalanya dengan\nsebaik-baiknya supaya bisa lolos dan berbakti bagi negeri ini.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sebagaimana di setiap negara memiliki prajurit yang siap membela pertahanan dan keamanan bumi pertiwi. Indonesia pun demikian, TNI adalah Tentara Nasional Indonesia yang terbagi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Pada awal terbentuknya negara Indonesia, TNI memiliki nama Badan Keamanan Rakyat. TNI dibentuk pada sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945. Lantas, Badan Keamanan Rakyat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12472,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[90,91],"class_list":{"0":"post-12519","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-blog","8":"category-kedinasan","9":"tag-seleksi-tni","10":"tag-urutan-pangkat-tni"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12519","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12519"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12519\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12472"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12519"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12519"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12519"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}