{"id":13301,"date":"2020-02-26T08:55:50","date_gmt":"2020-02-26T01:55:50","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/?p=13301"},"modified":"2020-02-26T08:55:50","modified_gmt":"2020-02-26T01:55:50","slug":"pengumuman-sipencetar-pktj-yang-paling-terbaru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/pengumuman-sipencetar-pktj-yang-paling-terbaru\/","title":{"rendered":"Pengumuman Sipencetar PKTJ Yang Paling Terbaru\ufeff"},"content":{"rendered":"\n<p>Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) pertama kali di dirikan\ndengan nama Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Jalan Raya ( Balai Diklat\nTrans Jaya )di tegal dan didirikan tepatnya pada tanggal 14 Mei 1971 dan tepat\npada tanggal 27 September 1971 di buka juga serta di resmikan secara langsung\noleh Direktur Jendral Perhubungan Darat \u201cSumpono Bayuaji\u201d. Lokasi bangunan nya\nmenempati bekas perudangan PJKA (SCS) mempunyai luas sebesar 6,5 hektar serta\nterletak di Jalan Semeru nomor 3 Kota Tegal, Jawa Tengah. Awal berdirinya PKTJ\nini lebih di kenal dengan Pusdik Perhubungan Darat yang berada di bawah (LEMDIK)\nLembaga Pendidikan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan adanya perubahan struktur organisasi Departemen Perhubungan Nomor KM415\/U\/PHB-1975,\nnama LEMDIK perhubungan darat (Pusdiklat Perhubungan Darat). PUSDIK berubah\nmenjadi Unit Pelaksana pendidikan dan latihan perhubungan darat dan juga dengan\nsurat keputusan menteri perhubungan Nomor KM.51\/OT\/PHB-1978 tepatnya pada\ntanggal 8 Maret 1978 dan berumah menjadi balai pendidikan dan latihan\ntransportasi Darat dan Jalan Raya atau Balai Diklat Trans Jaya yang beroprasi\ndi Tegal. Kemudian dengan adanya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.73\npada tahun 2002 namanye berubah kembali menjadi Balai Pendidikan dan Penelitian\nTransportasi Darat atau BPPTD.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Mengenal 3 Program Studi dan\nPersyaratan PKTJ Tegal<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Nah selanjutnya, kita akan memabahas 3 program studi yang ada di Kedinasa\nPKTJ Tegal nih teman \u2013 teman IC, berikut informasinya :<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li><strong>D-IV MKTJ ( manajemen Keselamatan Transportasi Jalan )<\/strong><\/li><li><strong>Persyaratanya<\/strong> : Lulusan SMA\/MA dari jurusan IPA, Paket\nC dari jurusan IPA. Untuk SMK dari jurusan teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik\nKomputer, Dan Teknik Informatika ( kecuali dari Multimedia ), Teknik Ketenaga\nListrikan, Teknik Elektronika dan Tekologi Konstruksi dan Properti, Teknik Geomatika\nDan Geospasial.<\/li><li><strong>Jumlah\nYang di butuhkan <\/strong>: jumlah\nyang di butuhkan pada prodi ini sebesar 60 Taruna Taruni<\/li><li><strong>D-IV TKO ( Teknik Keselamatan Otomotif )<\/strong><\/li><li><strong>Persyaratanya\n: <\/strong>lulusan SMA\/MA dari\njurusan IPA, Paket C dari jurusan IPA. Untuk SMK dari jurusan Teknik Mesin,\nTeknik Otomotif, Teknik Komputer, dan Informatika (Kecuali dari Multimedia ),\nTeknik Ketenaga Listrikan, Teknik Elektronika<\/li><li><strong>Jumlah\nYang dibutuhkan : <\/strong>jumlah\nyang dibutuhkan pada prodi ini sebanyak 90 Taruna Taruni<\/li><li><strong>D-III PKB ( Pengujian Kendaraan Bermotor )<\/strong><\/li><li><strong>Persyaratan\n: <\/strong>lulusan SMA\/MA dari\njurusan IPA, Paket C dari Jurusan IPA. Untuk SMK dari jurusan Teknik Mesin,\nTeknik Otomotif, Teknik Komputer, dan Informatika (Kecuali Multimedia), Teknik\nKetenagalistrikan, Teknik Elektronika.<\/li><li><strong>Jumlah\nYang dibutuhkan : <\/strong>jumlah\nyang dibutuhkan untuk prodi ini sebanyak 24 Taruna Taruni<\/li><\/ol>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Persyaratan Pendaftaran DEPHUB PKTJ\nTegal<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Nah selanjutnya kita akan membahas apa saja persayaratan yang harus teman \u2013\nteman IC siapkan dalam melakukan pendaftaran DEPHUB PKTJ Tegal : <\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Merupakan\nasli dari Warga Negara Indonesia<\/li><li>Usia\nmaksimal 23 tahun pada masa pendaftaran dan minimal 16 tahun pada masa\npendaftaran. Dan persyaratan khusus untuk :<\/li><li>D-III\nLLU Minimal mempunyai umur 18 Tahun<\/li><li>D-IV\nLLU minimal mempunyai umur 17 Tahun<\/li><li>Persyaratan\nnilai, bukan merupakan hasil pembulatan calon Taruna atau Taruni Pola\nPembibitan :<\/li><li>Untuk\nlulusan tahun 2019 dan sebelumnya, harus mempunyai nilai rata \u2013 rata ujian yang\ntertulis pada ijazahnya sekurang \u2013 kurangnya 7.0 dari skala 1-10 atau 70 dari\nskala (10-100) atau 2,8 (skala penilaian 1-4) <\/li><li>Bagi calon\nlulusan tahun 2019 mempunyai nilai rata \u2013 rata rapor untuk komponen pengetahuan\npada semester 5 ( semester gasal dan genap untuk kelas X dan juga XI ) serta\nsenester gasal XII) 70.00 ( skala penilaian 10-100) degan ketentuan pada saat pendaftaran\nulan yang bersangkutan telah di nyatakan sebagai lulusan dan mempunyai nilai\nrata \u2013 rata ujian 70.<\/li><li>Untuk\nlulusan tahun 2018 dan juga sebelumnya, harus mempunyai nilai rata \u2013 rata pada\nijazah menggunakan skala penilaian 1-10. Atau juga skala penilaian 1-4 dan di\nwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi sekala penilaian 10-100.<\/li><li>Untuk\nlulusan dari luar negeri yang mempunyai ijazah berbahasa asing , harus\nmemberikan surat pernataan atau persamaan ijazah dari kementrian pendidikan dan\njuga kebudayaan 4<\/li><li>Tinggi\nbadan minimal yang harus di penuhi oleh Pria 160 CM dan Wanita 155cm, kecuali :<\/li><li>Untuk\nprogram studi D-III PKP minimal 165 cm<\/li><li>Untuk\nprogram studi D-IV penerbangan minimal 165 cm dan wanita minimal 163cm<\/li><li>Untuk\nproram Studi D-III OBU pria harus mempunyai tinggi badan minimal 165cm dan\nwanita minimal 160cm<\/li><li>Mempunyai\nkondisi badan yang sehat dan tidak mempunyai cacat fisik ataupun mental. Terbebas\ndari HIV\/AIDS serta bebas narkoba.<\/li><li>Para calon\ntaruna tidak diperbolehkan mempunyai bekas tato dan tindik pada bagian telinganya\natau bagian badan lainya, kecuali yang di sebabkan oleh suatu ketentuan agama<\/li><li>Para calon\nTaruni tidak bertato dan mempunyai bekas tato. Tidak boleh bertindik lebih dari\n1 pasang bagian telinga kanan dan telinga kiri.<\/li><li>Para pendaftar\nmempunyai kesehatan mata yang normal dan tidak ada kelainan buta warna baik\npada parsial ataupun total<\/li><li>Tidak\nsedang berada pada hukuman pidana atau terancam pda hukuman pidana karena\nmelakukan kejahatan<\/li><li>Para pendaftar\nbelum pernah di berhentikan secara tidak hormat ataau mengundurkan diri sebagai\nTaruna\/Taruni yang berada di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.<\/li><li>Bersedia\nmematuhi segala aturan yang ada pada pola pembibitan<\/li><li>Bersedia\ndi berhentikan dengan tidak hormat ketika melakukan tindakan kriminal (contohnya:\nseperti menjual&nbsp; narkoba, melakukan\ntindak kekearasan dll ) dan juga melakukan tindakan asusila atau penyimpangan\nseksual<\/li><li>Para pendaftar\nakan dinyatakan gugur ketika terbukti melakukan pemalsuan identitas atau\ndokumen.<\/li><li>Para\npendaftar di wajibkan membayar biaya pendaftaran sesuai dengan yang di tentukan\noleh perguruan tinggi yang di pilih ( sipencatar.dephub.go.id )<\/li><li>Para pendaftar\nbersedia menandatangani surat pernyataan sebagai calon Taruna Taruni dan bermaterai\n6000<\/li><li>Khusus\nuntuk program studi D-III PKP ( Pertolongan Kecelakaan Pesawat ) harus berjenis\nkelamin pria<\/li><li>Khusus\nuntuk para calon taruna dan taruni program studi STTD, harus bersedia mengikuti\npendidikan di kampus yang di tentukan oleh STTD sesuai dengan program studi\nyang para pendaftar pilih.<\/li><li>Mempunyai\nsurat elektronik atau biasa di sebut dengan EMAIL yang aktif<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p><strong>Tata Cara Pendaftaran Kedinasan\nPKTJ Yang Harus Anda Ketahui<\/strong><\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Calon\ntaruna taruni hanya di perbolehkan untuk mendaftar satu sekolah kedinasan pada\nkementrian ataupun lembaga. Ketika calon taruna taruni kedapatan mendaftar\nlebih dari satu sekolah kedinasan yang bersangkutan maka akan di nyatakan gugur.<\/li><li>Calon\ntaruna taruni juga wajib melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen yang di\njadikan persyaratan di (sscasn.bkn.go.id)<\/li><li>Semua\nberkas para calon taruna taruni di upload dalam bentuk softfile yang terdiri\ndari berikut ini :<\/li><li>Pas foto\nterbaru yang berwarna latar belakang merah dan juga menghadap kedepan dengan\nukuran 4&#215;6 cm dan ukuran file maksimal (200kB dengan format Jpg)<\/li><li>KTP\nuntuk para peserta yang berusia di atas 17 tahun atau menunjukan Kartu Keluarga\n(KK) bagi yang belum mempunyai KTP dan menggunakan Surat Keterangan Kependudukan\natau juga dapat menggunakan resi permintaan pembuatan KTP dengan format .JPG\ndan ukuran maksimal (200kb)<\/li><li>Ijazah\nSMA\/SMK\/MA\/Paket C bagi calon peserta yang sudah dinyatakan kelulusanya. Rapor bagi\nSMA\/SMK\/MA\/Paket C bagi caon peserta yang belum dinyatakan kelulusanya atau\nmasih duduk di kelas 12 dengan ketentuan format (PDF dengan ukuran maksimalnya\n700kb)<\/li><li>Surat\npenyetaraan \/ persamaan ijazah dari lembaga atau kementrian Pendidikan dan\nKebudayaan Untuk yang lulusan dari luar negri atau memepunyai format ijazah\nasing dengan format (pdf ukuran maksimal 700kb)<\/li><li>Mengumpulkan\npersyaratan lainya yang di unggah dalam bentuk 1 File dengan format PDF dengan\nukuran maksimal (1000kB) dan terdiri dari :<\/li><li>surat\nketerangan sebagai salah satu peserta ujian nasional dari kepala sekolah\nataupun pejabat yang berwenang. Untuk siswa SMA\/SMK\/MA kelas 3 tahun ajaran\n2018\/2019<\/li><li>surat\nketerangan belum pernah melaksanakan perinkahan yang sudah di tandatangani oleh\nlurah\/kepala desa sesuai dengan domisil (asli). Perlu di perhatikan bahwa tidak\ndi perbolehkan surat yang di tandatangani hanya oleh pelamar atau ketua RT, ketua\nRW ataupun orang tua.<\/li><li>Surat\npernyataan yang menyatakan bahwa anda sanggup tidak menikah sealama mengikuti\npendidikan kedinasan dan di beri materai 6000<\/li><li>Surat\npernyataan yang menyatakan bahwa sanggup menyetujui hasil SIPENCATAR bermaterai\n6000<\/li><li>Surat\npernyataan untuk calon taruna taruni di atas materai 6000<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>Nah itu dia teman \u2013 teman mengenai persyaratan pendaftaran kedinasan Dephub, jangan sampai anda melupakan salah satu syaratnya karena dapaet berakibat anda tidak akan masuk ke tahap berikutnya. Untuk dapat menghadapi tes anda juga dapat menggunakan Bimbel. Sekarang sudah ada bimel yang khusus meloloskan pesertanya masuk DEPHUB seperti Indonesia College. <\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Kenapa harus Indonesia College ?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p><strong>BIMBEL INDONESIA COLLEGE<\/strong>&nbsp;adalah Lembaga\nKonsultasi dan Bimbingan Belajar yang mengkhususkan membimbing siswa kelas XII\nSMA dan Alumni SMA untuk bisa menembus persaingan masuk <strong>KEDOKTERAN<\/strong>,\n<strong>KEDINASAN<\/strong>, <strong>IUP UGM<\/strong> &amp; <strong>KKI UI<\/strong>.\nSebagai Bimbel yang&nbsp;<strong>telah berdiri sejak&nbsp;1993<\/strong>,\nPengalaman INDONESIA COLLEGE selama <strong>25 Tahun<\/strong> menjadi jaminan\nkualitas dan layanan, untuk&nbsp;meluluskan siswa ke perguruan tinggi impian.<\/p>\n\n\n\n<p>Program&nbsp;<strong>Bimbingan&nbsp;IC<\/strong>&nbsp;dirancang dengan perpaduan sistematis\nmateri dan modul belajar SPESIFIK sesuai dengan materi tes fakultas kedokteran.\nDidukung dengan pengajar yang berkualitas, Metode&nbsp;<strong>CERDAS<\/strong>&nbsp;(Cepat,\nRasional, Mendasar dan Sederhana) yang dipadukan dengan sistem\npembelajaran&nbsp;<strong>PAKEM<\/strong>&nbsp;(Pendekatan aktif, kreatif,\nefektif dan menyenangkan) Serta target yang Jelas lulus masuk ke Perguruan\nTinggi Favorit yang diimpikan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) pertama kali di dirikan dengan nama Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Jalan Raya ( Balai Diklat Trans Jaya )di tegal dan didirikan tepatnya pada tanggal 14 Mei 1971 dan tepat pada tanggal 27 September 1971 di buka juga serta di resmikan secara langsung oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat \u201cSumpono Bayuaji\u201d. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":13302,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[29],"class_list":{"0":"post-13301","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-blog","8":"category-kedinasan","9":"tag-pktj-tegal"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13301","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13301"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13301\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13302"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13301"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13301"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13301"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}