{"id":13332,"date":"2020-02-29T07:36:27","date_gmt":"2020-02-29T00:36:27","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/?p=13332"},"modified":"2020-02-29T07:36:27","modified_gmt":"2020-02-29T00:36:27","slug":"panrb-bantah-akan-angkat-honorer-dan-pppk-jadi-pns","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/panrb-bantah-akan-angkat-honorer-dan-pppk-jadi-pns\/","title":{"rendered":"PANRB Bantah Akan Angkat Honorer dan PPPK Jadi PNS"},"content":{"rendered":"\n<p>Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB)\ntelah menyangkal sebuah informasi di dalam sebuah video. Dimana di dalam video\ntersebut menyatakan akan mengangkat tenaga honorer dan juga pegawai pemerintah\ndengan perjanjian kerja (PPPK) penjadi PNS ( Pegawai Negri Sipil) pada febuary\ntahun 2020. Adapun sebuah video yang berdurasi 4 menit 22 detik juga memberikan\npemandangan suasana rapat yang membacakan narasai pengangkatan tesebut. Dalam video\ntersebut juga di berikan sedikit keterangan yang berbnyi \u201c<em>alhamdulilllah\nkeputusan Menpan paling baru 2020 seluruh honorer, P3K dan pegawai Non PNS akan\ndiangkat menjadi PNS minimal engan 12 tahun masa kerja\u201d <\/em><\/p>\n\n\n\n<p>Menanggapi video tersebut sekertaris Kementrian PANRB \u201cDwi Wahyu Atmaji\u2019\nmenegaskan, hingga saat ini Kementrian PANRB tidak pernah memberikan keputusan\natau mengeluarkan kebijakan yang terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer,\nPPPK dan juga pegawai non PNS. Menurut Atmaji \u201c Video tersebut dapat di\npastikan sebagai hoaks, serta isi informasi di dalam video tersebut tidaklah\nbenar. Beliau juga menghimbau kepada para masyarakat untuk tidak menyebar\nlaskan video tersebut dan tidak mudah terpercaya dari berita hoaks atau bohong.\nBagi seseorang yang menyebarkan berita hoaks dapat di kenai pasal 28 ayat 1 UUD\ninformasi dan Transaksi Elektronik.<\/p>\n\n\n\n<p>Di dalam pasal tersebut berbunyi \u201c bagi setiap orang yang dengan sengaja\ndan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatka, ancamanya bisa\nterkena pidana maksimal 6 ahun penjara dengan dendan maksimal 1 miliar\u201d. Sangat\nbesar ya teman \u2013 teman IC, jadi teman \u2013 teman harus berhati \u2013 hati dalam\nmenyebar luaskan sebuah berita baik di dunia maya ataupun di dunia nyata.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Apa Itu PPPK <\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian Kerja , merupakan warga\nnegara indonesia yang memenuh persyaraan tertentu dan diangkat berdasarkan\nperjanjian kerja untuk jangka waktu yang tertentu, Hal ini di lakukan dalam\nrangka melaksanakan tugas pemerintah. Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN sudah di\natur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan juga turunanya pada PP 11 Tahun 2017, PP\nNomor 49 Tahun 2018 yang membahas tentang manajemen pegawai Pemerintah dengan\nperjanjian kerja dan peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang petunjuk teknis\npengadaan Pegawai pmerintah dengan perjanjian kerja.<\/p>\n\n\n\n<p>Manajemen PPPK merupakan pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian\nkerja untuk dapat menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian erja yagn\nprofesional, mempunyai nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi\npolitik, bersifat bersih dari praktik korupsi, kolusi dan juga nepotisme. Kedudukan\nPPPK sebagai ASN adalah :<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Menduduki\nabatan pemerintahan<\/li><li>Jabaan\nASN yang dapt di isi : JF &amp; JP Madya dan Utama<\/li><li>Dapat\ndiangkat dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi<\/li><li>Mempunyai\nNIP secara Nasional<\/li><li>Melaksanakan\ntugas pemerintahan<\/li><li>Mempunyai\nusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi setahu sebelum batas usia pensiun\n(58 tahun )<\/li><li>Masa kerja\npaling cpat 1 tahun<\/li><li>Mempunyai\ngaji berdasarkan perndang \u2013 undangan<\/li><li>Perlindungan\nJHT, JamKes, JKK, JKM, BanHK<\/li><\/ol>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Apa Itu PANRB<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokasi Republik\nIndonesia (PANRB) merupakan kementrian di dalam pemerintahan indonesia yang\nberada dalam bidang urusan pendayagunaan aparatur negara dan juga reformasi\nbirokasi. Kementrian PANRB di pimpin oleh seorang Mentri&nbsp; yaitu Tjahjo Kumolo. PANRB mempnyai tugas\nmenyelenggarakan urusan pada bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi\nbirokasi untuk dapat membantu presiden di dalam menyelenggaraan pemerintahan\nnegara untuk melaksanakan tugas, kementrian&nbsp;\nPANRB dan reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi :<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><li>Untuk\nperumusan dan juga penetapan kebijakan dalam bidang reformasi birokrasi,\nakuntabilitas aparatur dan juga pengawasan, kelembagaan dan juga tata laksana,\nsumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik.<\/li><li>Mengkoordinasi\ndan juga sinknasi pelaksanaan kebijakan pada bidang reformasi birokrasi,\nakuntabilitas apratur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya\nmanusia apratur dan juga pelayanan publik.<\/li><li>Mengkoordinasi\npelasnaan tugas, melakkan pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada\nseluruh unsur organisasi pada lingkungan kementrian Pendayagunaan Apratur\nNegara dan Reformasi Birokrasi.<\/li><li>Mengkoordinasi\npelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan<\/li><li>Melakukan\npengelolaan barang milik kekayaan negara Republik Indonesia yang menjadi tanggung\njawab kementrian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokasi<\/li><li>Melakukan\npengawasan mengenai pelaksanaan tugas pada lingkungan kementrian pendayagunaaan\napratur Negara Republik Indonesia dan Reformasi Birokrasi.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>Nah itu dia teman \u2013 teman IC mengenai sedikit berita dan informasi pada\nartikel kali ini, bagi anda yang mempunyai cita \u2013 cita atau mimi ingin Masuk\nKKI UI Kedoteran bisa membaca artikel \u201c <a href=\"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/informasi-lengkap-menganai-kki-ui-kedoketeran%ef%bb%bf\/\">Informasi\nLengkap Mengenai KKI UI Kedokterab<\/a>\u201d<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyangkal sebuah informasi di dalam sebuah video. Dimana di dalam video tersebut menyatakan akan mengangkat tenaga honorer dan juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penjadi PNS ( Pegawai Negri Sipil) pada febuary tahun 2020. Adapun sebuah video yang berdurasi 4 menit 22 detik juga memberikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":13333,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,68],"tags":[118,119,120],"class_list":{"0":"post-13332","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-blog","8":"category-cpns","9":"tag-honorer","10":"tag-pppk","11":"tag-pppk-cpns"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13332","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13332"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13332\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13333"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13332"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13332"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13332"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}