{"id":214967,"date":"2021-03-06T13:21:53","date_gmt":"2021-03-06T06:21:53","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/?p=214967"},"modified":"2021-03-06T13:21:53","modified_gmt":"2021-03-06T06:21:53","slug":"info-asn-ini-dia-perbedaan-honorer-pppk-cpns-dan-pns","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/info-asn-ini-dia-perbedaan-honorer-pppk-cpns-dan-pns\/","title":{"rendered":"Info ASN: Ini Dia Perbedaan Honorer, PPPK, CPNS, dan PNS"},"content":{"rendered":"\n<p>Tahun 2021 ini, pemerintah\nakan kembali membuka perekrutan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Kebutuhan pegawai\nterdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai\nNegeri Sipil (CPNS).<\/p>\n\n\n\n<p>Berdasarkan pernyataan dari\nKepala BKN, Bima Haria Wibisana, seleksi ASN tahun ini akan didominasi oleh\nPPPK profesi guru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan tenaga pendidik\ndi seluruh wilayah Indonesia. Lebih lagi, para guru yang masih berstatus\npegawai honorer bisa mendaftar dan jika lolos akan diangkat menjadi PPPK.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain pegawai kontrak,\npemerintah juga akan membuka seleksi untuk CPNS. Banyaknya lowongan yang dibuka\nsendiri disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah. Kabarnya, formasi penerimaan\ntahun 2021 ini akan lebih besar mengingat pada tahun 2020 lalu tidak diadakan seleksi.<\/p>\n\n\n\n<p>Pegawai di pemerintahan sendiri terdiri dari banyak orang. Sebelum memutuskan untuk mendaftar menjadi ASN, ada baiknya untuk memahami berbagai perbedaan dari posisi-posisi tersebut. Baca artikel <a href=\"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/info-asn-ini-dia-perbedaan-honorer-pppk-cpns-dan-pns\/\">info ASN: ini dia perbedaan honorer, PPPK, CPNS, dan PNS<\/a> ini!<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Apa Perbedaan Pegawai Honorer\ndan PPPK?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"800\" height=\"389\" src=\"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Guru-ASN.jpg\" alt=\"Guru Honorer\" class=\"wp-image-214969\" srcset=\"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Guru-ASN.jpg 800w, https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Guru-ASN-300x146.jpg 300w, https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Guru-ASN-768x373.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 800px) 100vw, 800px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Pegawai honorer merupakan\npekerja yang direkrut oleh lembaga yang membutuhkan. Prosesnya sendiri tidak diatur\noleh negara dan dilakukan secara langsung oleh instansi terkait. Karena perekrutannya\nyang tidak bersumber dari pemerintah pusat, besaran gaji pegawai honorer juga\ntidak diatur oleh negara dan disesuaikan oleh anggaran satuan kerjanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Berbeda dengan pegawai honorer,\npekerja di pemerintahan yang berstatus PPPK direkrut langsung oleh negara\nmelalui seleksi. Proses penerimaannya juga sudah diatur oleh peraturan\nperundang-undangan. Besaran gaji yang diterima pun juga sudah memiliki\nregulasinya tersendiri sehingga akan cenderung sama rata. Tentunya, posisi PPPK\n\u2018lebih aman\u2019 dibandingkan dengan honorer.<\/p>\n\n\n\n<p>Berdasarkan penjelasan di atas,\ndapat disimpulkan bahwa perbedaan terbesar dari pegawai honorer dan PPPK\nterletak pada rekruternya. Hal tersebut kemudian mempengaruhi berbagai aspek kepegawaian\nlainnya seperti gaji, tunjangan, dan juga jabatan. <\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Syarat Pegawai Honorer untuk Menjadi\nPPPK<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" width=\"700\" height=\"393\" src=\"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Tes-PPPK.jpg\" alt=\"Tes PPPK\" class=\"wp-image-214970\" srcset=\"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Tes-PPPK.jpg 700w, https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Tes-PPPK-300x168.jpg 300w\" sizes=\"(max-width: 700px) 100vw, 700px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Ada beberapa persyaratan yang\nharus dipenuhi oleh pegawai honorer apabila ingin diangkat menjadi PPPK. Hal\nini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,\nyaitu:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\"><li>Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu\ntahun sebelum batas usia dari jabatan yang akan dilamar;<\/li><li>Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan\nputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan\ntindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;<\/li><li>Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan\nsendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau\ndiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;<\/li><li>Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik\natau terlibat politik praktis;<\/li><li>Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan\njabatan;<\/li><li>Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi\nkeahlian tertentu yang masih berlaku dari lemabaga profesi yang berwenang untuk\njabatan yang mengajuka persyaratan tersebut;<\/li><li>Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan\njabatan yang dilamar;<\/li><\/ul>\n\n\n\n<p>Selain syarat-syarat di atas, pegawai\nhonorer juga diharuskan untuk lolos seleksi pendaftaran PPPK di tahun 2021 ini.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>PPPK dan PNS: Serupa tapi Tak\nSama<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" width=\"640\" height=\"360\" src=\"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/PPPK.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-214971\" srcset=\"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/PPPK.jpg 640w, https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/PPPK-300x169.jpg 300w\" sizes=\"(max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Cara paling mudah untuk membedakan\nPPPK dan PNS adalah status kepegawaiannya di pemerintah. PPPK merupakan ASN\nyang direkrut oleh pemerintah dan statusnya yaitu pegawai kontrak. Masa\nkerjanya yaitu 1 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan keputusan dan kebutuhan\nlembaga.<\/p>\n\n\n\n<p>Pegawai Negeri Sipil atau PNS\ntentunya berbeda dengan PPPK. PNS merupakan pekerja yang statusnya yaitu\npegawai tetap di pemerintahan. Masa kerjanya sendiri tidak ditentukan dengan\nkontrak. Hal ini menjadikan masa kerja PNS lebih panjang jika dibandingkan dengan\npegawai PPPK.<\/p>\n\n\n\n<p>Meskipun status kepegawaian\nPPPK dan PNS berbeda, bentuk pekerjaan, gaji, dan tunjangan yang didapatkan hampir\nsama. Keduanya mendapat gaji pokok dan berbagai macam tunjangan. Perbedaannya\nsendiri terletak pada tunjangan masa tua yang diperoleh PNS sedangkan PPPK\ntidak.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>CPNS Tidak Sama dengan PNS<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1200\" height=\"675\" src=\"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/PNS-1.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-214972\" srcset=\"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/PNS-1.jpg 1200w, https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/PNS-1-300x169.jpg 300w, https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/PNS-1-1024x576.jpg 1024w, https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/PNS-1-768x432.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 1200px) 100vw, 1200px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Sesuai dengan namanya, CPNS\nmerupakan proses sebelum diangkat menjadi PNS. Meskipun telah lolos seleksi,\nCPNS tidak langsung menyandang status PNS dan mendapatkan surat pengangkatan.<\/p>\n\n\n\n<p>CPNS bisa disebut sebagai masa\n\u2018pelatihan\u2019 bagi seseorang sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.\nProses ini biasanya berlangsung selama 1 tahun. Selama waktu itu, karena belum\nresmi menjadi PNS, besaran gaji yang diterima juga tidak penuh, melainkan hanya\n80% dari total keseluruhan.<\/p>\n\n\n\n<blockquote class=\"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow\"><p>Baca juga <a href=\"https:\/\/www.indonesiacollege.co.id\/mau-daftar-cpns-2021-simak-informasinya-di-sini\/\">Mau Daftar CPNS 2021? Simak Informasinya di Sini!<\/a> <\/p><\/blockquote>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tahun 2021 ini, pemerintah akan kembali membuka perekrutan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Kebutuhan pegawai terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan pernyataan dari Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, seleksi ASN tahun ini akan didominasi oleh PPPK profesi guru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan tenaga pendidik [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":214968,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,68],"tags":[200,118,201,119,120],"class_list":{"0":"post-214967","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-blog","8":"category-cpns","9":"tag-cpns-dan-pns","10":"tag-honorer","11":"tag-perbedaan-cpns-dan-pns","12":"tag-pppk","13":"tag-pppk-cpns"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/214967","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=214967"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/214967\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/214968"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=214967"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=214967"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiacollege.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=214967"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}