kampus mengajar
kampus mengajar

Yuk, Mengenal Apa Itu Kampus Mengajar, Persyaratan, dan Cara Pendaftarannya untuk Mahasiswa

Kampus Mengajar – Kampus Mengajar adalah bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Program Kampus Mengajar bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Program ini merupakan transformasi dari Program Kampus Mengajar Perintis yang bertujuan untuk memberikan solusi bagi SD dan SMP yang terdampak pandemi dengan memberdayakan mahasiswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah untuk membantu guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022 akan berfokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi pada pendidikan dasar. Dengan mengikuti kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022, mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk mengasah jiwa kepempinan, soft skills, karakter, serta mendapat pengalaman mengajar yang dapat diakui dan disetarakan dalam bentuk SKS sebesar 20 SKS.

Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar program ini, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Persyaratan Peserta untuk Mahasiswa

  • Mahasiswa aktif dari program studi pada program diploma tiga, sarjana terapan, dan sarjana pada PTN dan PTS di bawah pembinaan Kemendikbudristek.
  • Minimum berada di semester 4.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
  • Berasal dari program studi dengan akreditasi minimum B (Baik Sekali) kecuali perguruan tinggi di wilayah afirmasi.
  • Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
  • Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas/politeknik) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
  • Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1 dan 2.
  • Sanggup mengikuti program Kampus Mengajar penuh waktu.
  • Dengan pertimbangan tertentu, Kemendikbudristek dapat melakukan diskresi terhadap persyaratan mahasiswa.

Pendaftaran Kampus Mengajar dilakukan melalui sistem menggunakan aplikasi MBKM di laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar. Berikut persiapan yang harus dilakukan mahasiswa:

  • Mahasiswa memastikan data diri (nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai dengan data diri di PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/).
  • Mahasiswa memastikan data kecamatan, kabupaten, dan provinsi di data aplikasi MBKM telah sesuai dengan domisili sekarang.
  • Mahasiswa menyiapkan dan mengunggah surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi.
  • Mahasiswa menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen prestasi, pengalaman membantu pembelajaran, dan/atau pengalaman berorganisasi.

Alur Seleksi Mahasiswa Peserta Program Kampus Merdeka

Baca juga Yuk, Kenalan dengan Kampus Merdeka beserta Programnya

Tahapan Pelaksanaan Program

Tahapan pelaksanaan Program Kampus Mengajar baik dengan sasaran SD maupun SMP terdiri dari pra-penugasan, penugasan, dan akhir penugasan, detailnya sebagai berikut.

Pra Penugasan

  1. Pembekalan
  • Pembekalan DPL
  • Pembekalan Koordinator PT
  • Pembekalan Mahasiswa

2. Forum Komunikasi dan Koordinasi bersama DPL dan Koordinator PT

3. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

4. Koordinasi dengan sekolah.

5. Rencana kegiatan, identifikasi kompetensi, dan rencana pengakuan SKS dengan prodi.

Penugasan

  • Awal penugasan
  1. Observasi dan Need Assessment Sekolah.
  2. Pre-test literasi dan numerasi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) kelas
  3. Forum Komunikasi dan Koordinasi Sekolah (FKKS) untuk pembuatan rancangan program mahasiswa bersama DPL dan Guru Pamong
  4. Penyusunan laporan awal mahasiswa
  • Saat penugasan
  1. Implementasi program Aksi kolaborasi, baik tingkat kelas maupun sekolah
  2. Post-test Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) kelas
  • Akhir penugasan
  1. Penyusunan laporan akhir
  2. Penyelesaian administrasi
  3. Mengisi survey program

Pasca Penugasan

Pasca kegiatan:

  1. Rekognisi/pengakuan penyetaraan hasil belajar sebesar 20 SKS.
  2. Keberlanjutan program yang dilakukan melalui diseminasi oleh DPL dan mahasiswa di perguruan tinggi masing-masing.

Pengakuan dan Penyetaraan

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka menentukan bahwa perguruan tinggi memberikan pengakuan pelaksanaan pembelajaran program Kampus Merdeka di luar perguruan tinggi asal dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pembelajaran lebih dari 16 minggu atau 560 jam kumulatif sampai dengan 24 minggu atau 840 jam kumulatif diberikan pengakuan setara dengan 20 SKS.
  2. Pembelajaran lebih dari 24 minggu atau 840 jam kumulatif sampai dengan kurang dari 40 minggu atau 1.400 jam kumulatif diberikan pengakuan SKS tambahan sejumlah 1 SKS setiap tambahan 1 minggu atau 35 jam kumulatif.
  3. Pembelajaran antara 40 minggu atau 1.400 jam kumulatif sampai dengan 48 minggu atau 1.680 jam kumulatif diberikan pengakuan setara dengan 40 SKS.

Berdasarkan ketentuan di atas maka Kampus Mengajar Angkatan 3 dapat diakui dengan bobot 20 SKS. Pengakuan dan penyetaraan ke dalam mata kuliah diserahkan kepada perguruan tinggi dan prodi asal mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Itulah Yuk, Mengenal Apa Itu Kampus Mengajar, Persyaratan, dan Cara Pendaftarannya untuk Mahasiswa. Semoga artikel di atas bisa menjadi referensi bagi kamu yang ingin mendaftar di Kampus Mengajar.


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTN, Kedokteran, Sekolah Kedinasan, IUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.