Pendaftaran Dan Pelaksanaan UTBK Berubah – berdasarkan hasil analisis yang di lakukan oleh tim Kajian dan Pengembangan LTMPT menunjukan bahwa peserta yang mengikuti UTBK di tahun 2019 yang mengikuti tes 2 kali pada bidang yang sama mendapatkan nilai yang tidak jauh berbeda baik bidang Saintek (TPS dan TKA Saintek) atau bidang Soshum (TPS dan TKA Soshum).
Di dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020, tanggal 24 Januari 2020, tentang penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri, BAB II Pasal 2, butir c, di tuliskan bahwa penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip yang FLEKSIBEL, yaitu dengan diselenggarakan beberapa kali dan juga setiap calon mahasiswa dapat menempuh maksimal 2 kali UTBK. Sehubungan dengan di lakukanya hal tersebut, UTBK akan dilaksanakan dengan menggunakan 2 tahap dengan penjelasan berikut ini :
- Masa pendaftaran UTBK Tahap 1, akan dilaksanakan tepatnya pada tanggal 30 Maret – 11 April 2020, dan Tes UTBK Tahap 1 akan di laksanakan pada tanggal 20 – 26 April 2020.
- Masa pendaftaran UTBK Tahap 2, akan di laksanakan tepatnya pada tanggal 14 – 16 April 2020 dan Tes UTBK Tahap 2, akan di laksanakan pada tanggal 1 – 3 Mei 2020
- Para peserta yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak di kenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali UTBK baik ( Tahap ke 1 atau Tahap ke 2 ). Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah akan mulai di kenakan biaya UTBK untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya dengan ketentuan :
- Rp.200.000,00 khusus untuk ( Kelompok Ujian Saintek atau Soshum ) dan sebesar
- Rp.300.000,00 khusus untuk ( Kelompok Ujian Campuran ).
- Peserta yang tidak mempunyai KIP kuliah yang akan mengikuti UTBK, baik di Tahap Ke 1 ataupun Tahap ke 2 akan di kenakan biaya pendaftaran dengan ketentuan :
- Rp.200.000,00 khusus untuk ( Kelompok Ujian Saintek atau Soshum ) dan sebesar
- Rp.300.000,00 khusus untuk ( Kelompok Ujian Campuran ).
- Peserta yang mengikuti tes UTBK dua kali, harus mengambil kelompok ujian yang sama antara tes UTBK Tahap ke 1 dan tes UTBK Tahap ke 2.
- Pengumuman Hasil UTBK Tahap ke 1 dan Tahap Ke 2 akan di informasikan tepatnya pada tanggal 12 Mei 2020.
Informasi berikut di berikan melalui siaran persi yang di sampaikan secara resmi kepada pihak sekolah,siswa dan juga masyarakat agar dapat di pahami dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Informasi ini juga resmi di berikan oleh Ketua LTMPT ( Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ) yaitu Bpk Mohammad Nasih – Jakarta, 9 Maret 2020.
Semoga dengan adanya informasi ini teman – teman IC tidak ketinggalan informasi dan langsung dapat menyesuaikan segala sesuatu dan persiapanya dengan aturan pendaftaran dan pelaksanaan UTBK yang baru. Janga lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman dan kerabat anda agar mereka juga dapat ikut menyiapkan segala persiapan nya di peraturan yang baru mulai hari ini.
mexicos drug war https://www.mps-j.or.jp/topic/acheter-adderall-en-ligne-france drug free information