Kedokteran UI merupakan salah satu lembaga pendidikan kedokteran yang terkenal dan terkemua, UI menjadi acuan nasional hingga saat ini juga menjadi salah satu pilihan favorit bagi para calon mahasiswa seluruh Indonesia. Dengan telah di bukanya berbagai macam jalur masuk ke UI ( SNMPTN Ujian Tulis, Jalur Undangan dan SIMAK ) maka mahasiswa yang menjalani pendidikan S1 Reguler di FKUI pun juga berasal dari berbagai macam wilayah di Indonesia dengan latar belakan sosial/ekonomi yang berbeda – beda. Maka dari itu sering juga timbul permasalahan didalam biaya pendidikan di Kedokteran UI dan biaya hidup di Jakarta yang kita ketahui terkanal mahal.
Bagi para calon mahasiswa jangan berkecil hati karena pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban jika FKUI menjamin hak untuk memperoleh Pendidian Kedoteran bagi setiap anak bangsa yang unggul tanpa terkecuali. Untuk masalah biaya hidup dan biaya pendidikan yang menjadi salah satu permasalahan bagi calon mahasiswa tentu saja menjadi perhatian khusus dari Kedokteran UI. Oleh karena itu UI mengusahakan ketersedian dana dari berbagai donatur yang bersedia untuk memberikan bantuan finasial kepada seluruh mahasiswa berprestasi atau kurang mampu.
Beasiswa Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB)
BOPB merupakan penerapan Uang Kuliah tunggal (UKT) di UI yang merupakan salah satu skema yang memungkinkan mahasiswa untuk membayar biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan ekonomi rang tua, wali atau penanggung biaya pendidikan. BOPB akan dapat di ajukan oleh mahasiswa baru Program S1 Reguler yang lulus dari jalur SIMAK, SNMPTN dan SBMPTN. Pada setiap tahunya rata – rata ada sebanyak 30% dari jumlah mahasiswa yang mengajukan BOPB.
Beasiswa Paripurna Untuk Bangsa (BpuB)
Mekanisme Implementasi :
- Telah terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa Kedokteran UI
- Terseleksi sebagai mana penerima beasiswa program BpuB yang sudah di tetapkan melalui SK Dekan Fakultas Kedokteran UI pada semester pertama
- Menandatangani kontrak penerimaan beasiswa yang berisi ha dan kewajiban mahasiswa sebagai penerima beasiswa.
- Eligibilitas di dalam aspek kesesuaian dan kinerja dengan portofolio yang di serahkan
- Re evaluasi eligibilitas yang di alkukan setiap akhir semester genap
Mekanisme Seleksi Bewasiswa BpuB
- Persyaratan:
- Terdaftar resmi sebagai mahasiswa FKUI
- Mendapat penetapan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB) kurang dari Rp. 5.000.000
- Belum menerima beasiswa dari pihak manapun
- Tatacara seleksi:
- Menulis essai 3 halaman folio bergaris, ditulis tangan dengan tema “Peranku di masa depan untuk daerahku”
- Tes MMPI
- Wawancara
- Tim Penilai:
- Wakil Dekan bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan
- Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan
- Koordinator Kemahasiswaan
- Koordinator Konseling mahasiswa
- Individu lain yang ditetapkan melalui SK Dekan
- Informasi lengkapnya dapat di lihat di sini
- Skema Pelaksanaan:
- Penerima beasiswa berhak menerima dana beasiswa sesuai dengan jadwal disbursement
- Di dampingi dan di pantau oleh Pembimbing Akademik (PA)
- Mendapatkan Kaka Angkat yaitu mahasiswa senior yang dapat membantu mengatasi kesulitas akademik maupun non akademik
- Menerima dana beasiswa penh dan sisa dana biaya hidup setelah di review oleh PA berhak di simpan untuk menjadi milik penerima beasiswa.
- Selama masa pendidikan, menerima dana dari anggaran koordinator kemahasiswaan untuk dapat melaksanakan satu kali survey pada daerah asal yang berdasarkan proposal yang di setujui oleh PA dengan nilai maksimum 5 Jt Rupah.
- Mendapatkan konseling apabila membutuhkan
- Atas dugaan penerima beasiswa tidak bisa memenuhi kewajiban yang berhak memberikan penjelasan untuk dapat pertimbangan.
- Penerima beasiswa prestasi akademik harus mempunyai IPK minimal 2,75
- Mengikuti secara aktif minimal satu kegiatan ekstrakulikuler
- Senantiasa berkomunikasi dengan PA minimal satu bulan sekali
- Membuatkan catatan penggunaan dana beasiswa yang di laporkan kepada PA secara 1 bulan sekali.
- Selalu bersikap sopan dan menjunjung tinggi etika
- Menyimpan dana beasiswa di dalam rekening tabungan khusus yang di buka untuk keperluan tersebut.
Mahasiswa penerima beasiswa BpuB Kedokteran UI akan di berhentikan di berikan pembayaran ketika IPKnya kurang dari 2,75 , mahasiswa mengundurkan diri atau tidak dapat memenuhi persyaratan, mengajukan pengunduran diri dan di ketahui jika ada data yang berbeda dengan data pada saat keputusan penerimaan beasiswa.
Nah itu dia teman – teman IC informasi beasiswa Kedoktera UI yang harus anda ketahui, anda juga dapat mengetahui informasi beasiswa Kedokteran UNAIR. Baca juga informasi Kedokteran terbaru dari Universitas lain seperti
Leave a Reply