persyaratan IPDN

Mau Daftar Kedinasan IPDN? Cek Persyaratan IPDN Berikut!

Persyaratan IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan. Tujuan dibentuknya lembaga pendidikan ini adalah untuk menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bertanggung jawab secara langsung atas pendidikannya.

Beberapa alasan yang menjadikan sekolah kedinasan ini selalu ramai pendaftar adalah karena kuliahnya tidak dipungut biaya, disediakan asrama gratis, bisa diangkat menjadi CPNS, selama masa pendidikan diberi uang saku, dan lulus kuliah langsung ditempatkan di instansi pemerintah. 

Program Studi yang Disediakan

Dalam pendidikannya, IPDN menyediakan beberapa program studi dalam aspek ilmu pemerintahan. Jenjang pendidikannya adalah Diploma IV dan ada juga program pascasarjana dan profesi.

  1. Fakultas Politik Pemerintahan
    • D-IV Politik Indonesia Terapan
    • D-IV Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
    • D-IV Kebijakan Publik
  2. Fakultas Manajemen Pemerintahan
    • D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah
    • D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
    • D-IV Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  3. Fakultas Perlindungan Masyarakat
    • D-IV Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    • D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
    • D-IV Praktek Perpolisian Tata Pamong
  4. Program Pascasarjana
    • Magister Terapan Studi Pemerintah
    • Doktor Ilmu Pemerintah
  5. Program Profesi
    • Program Pendidikan Prodesi Kepamongprajaan (PPPKp)

Baca juga: Apa yang Dimaksud Gap year? Berikut Plus Minusnya

Syarat-Syarat Pendaftaran IPDN

Setiap lembaga pendidikan menerapkan persyaratan yang berbeda-beda untuk setiap pendaftarnya. Beberapa syarat tertentu bisa diterapkan sebagai bentuk pertimbangan spesifik sesuai bidang. Berikut persyaratan IPDN yang bisa kamu persiapkan:

1.    Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Peserta yang mengikuti seleksi harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat mendaftar.
  • Untuk tinggi badan pria minimal 160 cm, sedangkan peserta wanita minimal 155 cm.

2.    Persyaratan Administrasi

  • Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk untuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
    • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00
    • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.
  • Untuk yang berijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • Menyertakan bukti tinggal secara sah di Kabupaten atau Kota di Provinsi tempat mendaftar selama setidaknya 1 (satu) tahun terhitung saat awal pendaftaran. Bukti tersebut berupa KTP-el, Kartu Keluarga, atau Surat Pindah bagi mereka yang baru saja pindah tempat tinggal serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak lanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Surat Keterangan Kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah / pejabat berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
  • Untuk Peserta asli Papua harus menyertakan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta diketahui oleh Kepala Distrik di Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
  • Pakta Integritas Tahun 2023;
  • Alamat e-mail yang aktif; dan
  • Pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm menghadap ke depan dan tidak berkacamata, serta memakai kemeja putih polos lengan panjang dengan latar belakang merah.

3.    Persyaratan Lainnya

  • Tidak sedang dalam masa hukuman pidana atau terancam pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak bertindik/bekas ditindik di bagian telinga atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan juga perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
    • tidak diperkenankan mengundurkan diri;
    • sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    • bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    • bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
    • bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
    • bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Jadi demikianlah informasi persyaratan IPDN yang bisa kamu persiapkan saat pendaftaran sudah dibuka nantinya. Nah, kamu bisa maksimalkan persiapan masuk IPDN dengan ikut Bimbel Kedinasan IPDN di Indonesia College. Ribuan siswa sudah berhasil lolos IPDN dan tersedia Bimbel Kedinasan lainnya, lho!


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTNKedokteranSekolah KedinasanIUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.